LINTASMATRA.COM-SITUBONDO.
SITUBONDO – Dalam rangka menyambut Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. 1444 H/2022 M, Pemkab Situbondo menyelenggarakan Pekan Sholawat Nusantara (PESONA) bertempat di alun-alun Situbondo
“Adapun pelaksanaan berlangsung 7 hari 7 malam berturut-turut mulai tanggal 20 Oktober s.d 25 Oktober 2022, bertempat di alun-alun jantung kota santri Pancasila Situbondo
“Selanjutnya, bagi mereka yang ingin mengikuti Festival Hadroh, Pekan Sholawat Nusantara (PESONA) segera dibuka pendaftaran 26 September – 9 Oktober 2022, melalui Online, di https://Forms.gle/HTuwdYaZzMfx48Hw5
atau Contact person, CP sekretariat : Suhairani ( 08523044347 ) dan CP Perlombaan : Ust. Hariyanto (085236989880) Lalu, untuk Technical meeting 10 Oktober 2022 melalui Zoom Meeting
“Ketentuan umum, yang dilombakan yakni,”Sholawat Al Banjari, katagori khusus Putra, dan tidak dipungut biaya / Gratis, panitia membatasi hanya 100 grup/kelompok peserta fistival tersebut
“Ketentuan khusus, dari panitia lomba, setiap grup maksimal 10 orang dan hanya tampil satu kali, dengan lagu yang dibawakan,
a. Jingle Wajib, “SITUBONDO BERJAYA ” (Berakhlak, Sejahtera, Adil dan Berdaya)
b. Suluk
C. 1 lagu bebas munajat atau Sholawat
“Ketentuan dari Panitia, waktu penampilan 12 menit, peralatan agar bawah sendiri, dan peserta agar menyetorkan Judul dan Teks lagu yang dibawakan, serta wajib mengikuti Technical meeting
“Adapun hadiah yang diperebutkan total sebesar Rp. 75.000.000, dengan rincian sebagai berikut :
Juara I. Rp. 30.000.000,-
Juara II. Rp. 20.000.000,-
Juara III. Rp. 10.000.000
Juara IV. Rp. 5.000.000
Juara V. Rp. 5.000,000
“Tujuan utama dari festival ini adalah mengarahkan generasi muda agar berakhlak baik dengan memperbanyak sholawat, dzikir, dan doa di bulan Maulid Nabi Muhammad SAW, disamping itu, juga untuk meningkatkan ukuwah Islamiah diantara warga masyarakat di Kota Santri Pancasila Situbondo.
Ditempat terpisah, lintasmatra.com melansir dari Pemkab Situbondo agar masyarakat menghindari rokok ilegal jelas rokok ilegal merugikan negara karena pemerintah kabupaten Situbondo menerima dana alokasi bagi hasil cukai hasil tembakau dari (DBHCHT), terangnya.
Lalu dana tersebut yang diterima dari DBHCHT untuk Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp 55.748.515.000, kemudian difungsikan untuk pembangunan infrastruktur dan kebutuhan – kebutuhan lain di setiap pimpinan OPD beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Situbondo.”*(adv/mito)
Pewarta : Armito Abi Bakrie
Publisher : Hariyanto, SH.