LINTASMATRA.COM-SITUBONDO.
SITUBONDO – Bupati Situbondo, Drs. H. Karna Suswandi, M.M. melantik Wawan Setiawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Situbondo secara definitif.Jumat, 21/10/2022
Sebelumnya, Wawan Setiawan sebagai Plt.Sekda Pemkab Situbondo, setelah mengikuti seleksi proses penjaringan Sekda di Provinsi Jatim, Wawan Setiawan menduduki hasil nilai predikat teratas
Lalu, Pelantikan berlangsung di Graha Amukti Praja Pendopo Situbondo, yang disaksikan oleh Bakorwil 5 Jember, Imam Hidayat, Sekda Bondowoso Bambang Soekwanto, Forkopimda Situbondo, Kepala OPD Pemkab Situbondo, Direktur Rumah Sakit Umum dan tamu undangan lainnya
Dalam sambutannya, Bupati Situbondo, menyampaikan agar Sekda yang baru saja dilantik dapat bertanggung jawab dan amanah dalam menjalani tugasnya. Apapun jabatan yang di embannya itu merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan baik.
“Lebih lanjut, pria yang akrap dipanggil Bung Karna, mengingatkan, Agar Sekda, Wawan Setiawan selalu melakukan koordinasi dengan Kepala OPD (steacholder) Pemkab Situbondo agar program-program pembangunan berjalan lancar.
“Begitu juga agar kepala OPD Pemkab Situbondo, mampu melakukan inovasi dalam kegiatannya dan terus melakukaan koordinasi setiap akan melaksanakan kegiatan serta mampu mendukung berbagai program kerja yang sudah ada.
“Seterusnya, agar Sekda mampu mengaplikasikan visi-misi Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo saat ini. Yakni, mewujudkan Masyarakat Situbondo Yang Berjaya, Berahlaq, Sejahtera, Adil dan Berdaya.
“Hal tersebut, agar seluruh pimpinan OPD bisa mendukung kinerja sekda dengan baik. Sekarang bukan saatnya para pimpinan OPD berjiwa ego sekstoral, kalau kita bersatu dalam melaksanakan tugas Insyaallah bisa berhasil dengan memuaskan,” pungkas Bung Karna
Ditempat terpisah, dari lansiran Pemkab Situbondo, agar masyarakat menghindari rokok ilegal, jelas merugikan negara, karena pemerintah daerah menerima dana alokasi bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).”terangnya
Lalu, dana tersebut, yang diterima dari DBHCHT untuk Pemkab Situbondo tahun 2022, sebesar Rp55.748.515.000. kemudian difungsikan untuk pembangunan infrastruktur dan kebutuhan-kebutuhan lain di setiap pimpinan OPD beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Situbondo,”*(adv/mito)
Pewarta : Armito Abi Bakrie
Publisher : Hariyanto, SH