By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: KAJARI SITUBONDO AJAK KADES DAN LURAH UNTUK TERTIBKAN ASET MILIK PEMKAB SITUBONDO SECARA LEGAL
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Situbondo > KAJARI SITUBONDO AJAK KADES DAN LURAH UNTUK TERTIBKAN ASET MILIK PEMKAB SITUBONDO SECARA LEGAL
Situbondo

KAJARI SITUBONDO AJAK KADES DAN LURAH UNTUK TERTIBKAN ASET MILIK PEMKAB SITUBONDO SECARA LEGAL

Last updated: 18 November 2022 02:15
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-SITUBONDO.

SITUBONDO – Untuk menertibkan aset milik Pemkab Situbondo, Kajari Situbondo mengajak semua Kepala Desa dan Lurah untuk menertibkan aset yang ada untuk di legalkan

Sementara ini, Kajari Situbondo, Nauli Rahim Siregar, mengajak seluruh kepala desa dan lurah di Kabupaten Situbondo untuk melakukan percepatan proses sertifikat tanah aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, Kamis (17/11/2022).

Untuk itu, untuk mencapai legalitas agar Pemdes dan Kelurahan berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Situbondo Untuk proses legalisasi Aset milik Pemkab Situbondo

Lebih lanjut, pria yang akrap dipanggil Nauli, menjelaskan bahwa, legalitas aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo sangat penting dan terwujud agar penertiban aset merupakan langkah-langkah yang tepat untuk kepentingan administrasi yang dimiliki Pemkab Situbondo

“Lebih lanjut, Kajari Situbondo mengatakan, dengan adanya legalitas aset tanah milik Pemkab Situbondo, maka akan memberikan perlindungan penuh terhadap status kepemilikan aset tanah milik pemerintah tersebut.

“Tanah dengan status milik pemerintah tersebut tidak bisa dipindahtangankan atau dijual. Legalitas sertifikat tanah menjadi penguat status hukum Pemkab Situbondo,” pungkasnya.

“Acara ini berlangsung di aula lantai II Kejaksaan Negeri Situbondo, yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan, Kepala Badan Pertanahan Nasional Situbondo, para Kasi Kejari Situbondo dan kepala desa serta pihak-pihak terkait lainnya

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan mengatakan bahwa, pihaknya berterima kasih kepada Kajari Situbondo yang telah memfasilitasi dan mendukung proses percepatan legalisasi aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo.

“Hal demikian,, dari jumlah 2.984 aset tanah milik Pemda Situbondo yang baru dilegalisasi sekitar sembilan ratusan atau 29 persen. Oleh karena itu, proses percepatan legalisasi aset milik Pemkab Situbondo harus segera dilakukan,” tuturnya,,*(mito)

You Might Also Like

Momen Kedekatan Panglima TNI Bersama Pasukan Multi Nasional Pada Latihan Super Garuda Shield 2024

Pangdivif 2 Kostrad Turut Dampingi Panglima TNI Dalam Peninjauan Latgabma Super Garuda Shield 2024

Asops Kasdivif 2 Kostrad Resmi Tutup Latma Ksatria Warrior 2024

Pangkostrad dan Pangdivif 2 Kostrad Terima Brivet Kehormatan Astros Yonarmed 1/AY Kostrad

STOP PERS !!!

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Kapolres Pasuruan Hadiri Grand Launching Mal Pelayanan Publik “Maslahat” Kabupaten Pasuruan
Next Article Dari Pintu ke Pintu Kapolres Sumenep Antarkan Motor Warga yang Pernah Hilang
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?