LINTASMATRA.COM-SITUBONDO.

SITUBONDO – Polisi RW Polsek Mangaran Polres Situbondo melakukan mediasi terkait masalah pencurian batu penangkis ombak atau Brigwater di bibir pantai Kalbut Dusun Semiring Barat Desa Semiring Kec. Mangaran, Kabupaten Situbondo
Lalu, Polisi RW berhasil menangkap enam nelayan asal Desa Tanjung Kamal Mangaran, kemudian dilakukan Mediasi di Omah Rembuk Balai Desa Semiring melibatkan Babinsa Semiring dan Tanjung Kamal, Kepala Dusun Semiring barat, Ketua RW Dusun Semiring, KA Wilker Kalbut Wil KSOP Panarukan Hari Nanang Wicaksono, Satpol PP dan anggota Satpolairud Polres Situbondo.
“Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi melalui Kapolsek Mangaran AKP Aryo Pandanaran menjelaskan, kejadian bermula hari Selasa tanggal 22 mei 2023 sekitar pukul 01.00 wib, 6 orang nelayan Tanjung kamal mencuri batu penangkis ombak atau Brigwater yang merupakan asset milik KSOP Panarukan Wilker Kalbut.
Bermula Kejadian tersebut diketahui oleh masyarakat setempat kemudian dilaporkan kepada Kades Semiring, kemudian atas laporan dimaksud dilanjutkan ke Polsek Mangaran dan Kepala Wilker pelabuhan Kalbut.
Kemudian atas laporan Kades semiring, pihak Wilker pelabuhan Kalbut bersama Polsek mangaran mengamankan barang bukti berupa batu penangkis ombak dan satu buah perahu yang digunakan nelayan mengangkut batu tersebut.
“Setelah dilakukan komunikasi oleh Polisi RW yang bertugas diwilayah Pelabuhan Kalbut dengan Babinsa, Kades dan Kepala Pelabuhan disepakati untuk diselesaikan dengan mediasi melalui wadah Omah Rembuk di Kantor Desa Semiring,”ujar AKP Aryo,Jumat (26/5).
Kemudian, dari hasil kesepakatan mediasi diantaranya, 6 orang nelayan mengembalikan batu tangkis atau Brigwater kelokasi seperti semula dan juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya yang disaksikan anggota Polisi, TNI, Kades dan pihak Pelabuhan.” terangnya
Adapun mediasi berjalan lancar, pelaku 6 orang nelayan diwajibkan mengembalikan batu penangkis ombak ditempat semula dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi atas perbuatannya “ jelas AKP Aryo
Kapolsek Mangaran, AKP Aryo Pandanaran juga mengimbau para nelayan dan masyarakat pesisir pelabuhan Kalbut untuk tidak merusak atau memindahkan batu penangkis ombak atau Brigwater karena fungsinya sangat penting untuk melindungi pantai dari gelombang, mengurangi erosi dan abrasi pantai.” pungkasnya
“Lebih lanjut, AKP Aryo menghimbau terhadap masyarakat kejadian ini agar tidak terulang kembali karena fungsi batu penangkis ombak itu sangat penting untuk melindungi pantai dari gelombang, mengurangi erosi dan abrasi pantai,” harapannya,” (-/mito)
