LINTASMATRA.COM-BONDOWOSO.
BONDOWOSO – Pemberantasan korupsi dari berbagai pihak, Kejaksaan Negeri Bondowoso terus berupaya memberantas begitu juga pada penerimaan siswa baru hindari gratifikasi atau sejenisnya
Untuk itu Kejaksaan Negeri Bondowoso menggandeng Dinas Pendidikan untuk mensosialisasikan terhadap seluruh Korwil Pendidikan di 23 kecamatan,” terangnya
Tak lain, Kejaksaan Negeri Bondowoso menggandeng Dinas Pendidikan untuk memberikan Penyuluhan hukum terhadap Korwil agar diteruskan terhadap Kepala Sekolah se-Kabupaten Bondowoso
Lalu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Tri Asmoro, turun langsung ke Korwil-korwil, didampingi Kasi Intel Kejaksaan, bersama Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Sugiono Eksantoso
Berita yang dihimpun awak media, Hari ke tiga pelaksanaan, pada Jum’at (9/6/2023), penyuluhan hukum menyasar Korwil pendidikan Kecamatan Bondowoso, yang dilaksanakan di SD Negeri 1 Blindungan.
Kemudian, Kajari Bondowoso, yang akrap disapa, Puji, menghimbau agar pada musim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 agar dilaksanakan sebagaimana mestinya. baik melalui jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur tugas orang tua
Lebih lanjut, Puji, menyampaikan, dari empat jalur itu hendaknya tak ada embel-embel gratifikasi atau pun suap menyuap yang terjadi di dunia pendidikan
Pihaknya mengingatkan, korupsi ini akan terjadi karena ada tujuh faktor, yakni faktor moral yang lemah, kebutuhan, budaya, tujuan politik, manusia, keserakahan, dan institusi/administrasi.” jelas Puji
“Sementara itu di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Sugiono Eksantoso, mengatakan, bahwa PPDB ini telah ada petunjuk teknisnya yang disebut tak jauh beda dengan tahun lalu.
Tentunya, sekolah melarang untuk menambah rombel-rombel yang ada. Sekalipun alasannya, karena banyak peminat, utamanya dari zonasi ini adalah agar muncul anak-anak berprestasi yang merata.
“Lalu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Sugiono Eksantoso, berharap bahwa PPDB ini jangan sampai ada oknum-oknum memeras, memaksakan anak masuk ke sekolah tertentu
Hal ini jangan sampai terjadi, lakukan PPDB dengan penuh tanggung jawab dan ingat apa yang disampaikan Kajari Bondowoso dari tuju faktor itu.” paparnya. (-/ar)