By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Polda Kalimantan Barat Berhasil Ungkap 36 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Pada Bulan Juni 2023
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > KALIMANTAN BARAT > Polda Kalimantan Barat Berhasil Ungkap 36 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Pada Bulan Juni 2023
KALIMANTAN BARAT

Polda Kalimantan Barat Berhasil Ungkap 36 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Pada Bulan Juni 2023

Last updated: 14 Juni 2023 19:19
Hariyanto SH
Share
4 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM – Pontianak Kalbar,,

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali mengadakan Press Conference keberhasilan Pengungkapan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Kemitraan Polda Kalbar yang dipimpin langsung oleh Waka Polda Kalbar Brigjend Pol Asep Safrudin S.I.K. didampingi oleh Karo OPS Polda Kalbar, Dir Reskrimum dan Kepala BP3 MI Kalbar, Fadjar Alimin. (14/6/2023)

Bertindak sebagai Kepala Satgas Penanganan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kalimantan Barat, Waka Polda Kalbar menegaskan bahwa saat ini Kepolisian Republik Indonesia sedang Fokus pada penindakan Hukum terhadap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang yang sudah cukup meresahkan “Kami dari jajaran Kepolisian, khususnya Polda Kalimantan Barat fokus kepada penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang” ucap Jendral Polisi berbintang satu itu.

Polda Kalbar masuk dalam 5 besar Polda yang berhasil dalam pengungkapan kasus TPPO di Indonesia. Kalimantan Barat menempati urutan ke-2 Polda yang terbanyak dalam melakukan pengungkapan terhadap Kasus TPPO pada tahun ini.

Dari total 14 Satgas Polres dan 1 Satgasda, terhitung mulai tanggal 6 sampai dengan tanggal 13 Juni 2023 Polda Kalbar telah berhasil mengungkap dan menangani 36 kasus TPPO. Dari ke-36 kasus yang berhasil diungkap tersebut, Satgas Polda Kalbar berhasil mengungkap sebanyak 4 kasus, sedangkan 32 kasus lainya berhasil diungkap oleh Satgas Polres Jajaran.

Kasus Tindak Perdagangan Orang yang berhasil diungkap oleh Polresta Pontianak sebanyak 2 kasus, Polres Kubu Raya 1 kasus, Polres Mempawah 4 kasus, Polres Singkawang 1 kasus, Polres Sambas 2 kasus, Polres Bengkayang 3 kasus, Polres Landak 3 kasus, Polres Sanggau 7 kasus, Polres Sekadau 3 kasus, Polres Sintang 1 kasus, Polres Kapuas Hulu 4 kasus, dan Polres Ketapang 1 kasus.

Ada 37 orang yang telah berhasil diamankan dan dijadikan tersangka pada Kasus Tindak Pidana Perdagangan orang tersebut, untuk jumlah korban sendiri ada sebanyak 138 orang yang tersebar dari Kota Pontianak sampai Kabupaten Kapuas Hulu.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 9 unit Mobil, 3 unit Sepeda Motor, 86 buku Paspor, 57 Handphone, uang tunai senilai Rp 4.442.000,-, Dokumen lain berupa KTP, KK, dan Akte Kelahiran ada sebanyak 55 buah Dokumen, serta 14 buah tiket Pesawat dan Trafel.

Terhadap Tindak kejahatan ini dikenakan Pasal 10 Undang-undang nomor 21 tahun 2017 tentang TPPO, dan Pasal 81 Undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Brigjend Pol Asep Safrudin dalam kesempatan ini juga menegaskan bahwa Satgas TPPO ini selain melakukan tindakan tegas Penegakan Hukum terhadap kejahatan ini juga melakukan tindakan Preventif dan Preemtif. “Satgas TPPO ini tentunya bukan hanya melakukan Tindakan Penegakan Hukum saja, tetapi kami juga ada Sub Satgas yang bertugas di bidang Preventif dan Preemtif” ungkap beliau.

Bersama dengan Stakeholder yang lainya Polda Kalbar memberikan pemahaman terhadap Masyarakat yang ada di Kalimantan Barat bahwa Kalimantan Barat ini bukan hanya menjadi tempat transit kasus TPPO tetapi menjadi salah satu sumber Tenaga Kerja Migran yang Ilegal, oleh karena itu perlu diadakannya upaya Preventif dan Preemtif untuk menghadapinya.

“Kita akan bersama-sama bergandengan tangan menyadarkan Masyarakat kita untuk tidak menjadi korban atau membantu memperlancar mereka untuk melakukan tindakan-tindakan Ilegal yang mengirimkan orang ke luar Indonesia dengan cara yang dilarang” tutup Waka Polda Kalbar.

Sumber:Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.Kabidhumas Polda Kalbar

Pewarta : Ratri

You Might Also Like

Maraknya PETI Potensi Kerugian Negara Triliunan, APH Diam Membisu

Pakar Hukum: Tegaskan Secara Teoritis Siapa Pun Tidak Punya Hak Memaksa Redaksi Hapus Pemberitaan

Kapolri Tutup Langsung Turnamen Bola Voli Sekaligus Resmikan Pembangunan Sumur Bor Dan Filtrasi Air Bersih Layak Minum di Kalimantan Barat

Heboh,,Oknum Pejabat Kasi Disdik Melawi di Ketangkap Dalam Hotel Dengan Seorang Guru

Cukong PETI ALY Berhasil Bungkam APH Hingga Mampu Luluh Lantakan Alam

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Menhan Prabowo Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Tzu Chi Hospital
Next Article AREA LAHAN JATI MILIK KAMPUS 2 UNARS SITUBONDO KEBAKARAN
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?