LINTASMATRA.COM-SITUBONDO.
SITUBONDO – Pekerja Seks Komersial (PSK) di eks lokalisasi Gunung Sampan Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja Situbondo,” Rabu, 12/7/2023. Malam
Dari razia tersebut, terjaring empat PSK dengan berinisial ISL (32), warga Desa Blimbing, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso, LW (34) Warga Desa Cindogo, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso, DNF (23) warga Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Lobak, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan dan DAT (21) warga KP Ciodeng, Desa Bojongsalam, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat.
Lalu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi, mengatakan bahwa, keempat PSK tersebut terjaring razia Satpol PP Situbondo ketika mangkal menunggu laki-laki hidung belang di eks Lokalisasi Gunung Sampan Desa Kotakan, dari empat PSK semua dari luar kabupaten Situbondo
Selanjutnya, petugas membawa ke empat PSK tersebut ke kantor Satpol PP Situbondo untuk diberi pembinaan, setelah itu agar memberi pernyataan secara tertulis untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dan tidak kembali lagi ketempat semula,” kata Kasatpol PP Situbondo, Sopan efendi
Lebih lanjut, Kasatpol PP, Situbondo, Sopan Efendi, menyampaikan, Satpol PP Kabupaten Situbondo akan terus melakukan patroli ke eks lokalisasi dan warung remang-remang untuk PSK yang masih diduga beroperasi di kabupaten Situbondo,” sambung Sopan Efendi,” (-/mito)