By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindakan Pidana Umum di TPA Tlekung
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Batu > Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindakan Pidana Umum di TPA Tlekung
Batu

Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindakan Pidana Umum di TPA Tlekung

Last updated: 18 Juli 2023 15:15
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM – BATU

Batu – Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, bersama Forkopimda Kota Batu menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum, yang berlangsung di TPA Tlekung, Selasa (18/7).

Kejaksaan Negeri Kota Batu melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang sudah inkracht van gewijsde atau sudah berkekuatan hukum tetap. Mayoritas yang dimusnahkan adalah barang bukti perkara narkotika.

Kegiatan yang dilaksanakan di TPA Tlekung ini masih dalam rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63.

Kajari Kota Batu, Agus Rujito SH MH, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemilihan TPA Tlekung sebagai lokasi pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum adalah untuk menghindari polusi udara di lingkungan permukiman.

“Dengan menggunakan alat penghancur sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu yang canggih dan modern, tentunya tidak akan berdampak pada polusi udara sekitar lokasi pemusnahan,” ujar Agus.

Agus menjelaskan bahwa terdapat barang bukti perkara Tindak Pidana Umum sebanyak 79 perkara, yaitu Shabu sejumlah 119,66 gram, Ganja 10495 Gram, Pil Double L 13.737 Butir, Pil T sebanyak 771 Butir, Pil Logo Y sebanyak 3000 Butir, Minuman Keras 27 Botol, Handphone 30 Buah, serta Senjata Tajam 4 Buah.

Dengan adanya kegiatan pemusnahan ini, diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang dan barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Barang bukti yang ada dilakukan pemusnahan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin pyrolisis yang dapat mengurangi sampah dengan emisi minimal. Tergantung jenis sampah yang masuk, mesin pyrolisis bisa mencapai temperatur 800 celsius. Dengan suhu setinggi itu, sampah B3 atau sampah medis atau dalam hal ini narkotika dan barang bukti bisa diolah dan dihancurkan dengan aman.

(Sumber berita Diskominfo Kota Batu : Hasan, Hadi, Eko, Diki)

Pewarta : Ratri

You Might Also Like

Kodim 0818/Malang-Batu Bersama Dinas Perikanan Gelar Pembekalan Ketahanan Pangan bagi Babinsa

Bakti Sosial Sespimmen Lemdiklat Polri Dikreg Ke-65 Gel I TA. 2025 di Pondok Pesantren Panti Lansia Muslimat NU Kota Batu

Dandim 0818/Malang-Batu Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 di Kota Batu

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Pengecekan Kendaraan Dinas dan Almatsus Polres Batu untuk Mendukung Pengamanan Pilkada 2024

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Brimob Kalbar Donor Darah Hari Bhakti TNI AU ke 76
Next Article FORMAT : “GADUH …. ADA POTENSI MAKELAR DAN DIMAKELARI, DALAM PROSES USULAN Pj BUPATI PASURUAN.
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?