LINTASMATRA.COM – MALANG
Malang – Kapolsek Kalipare AKP Kukuh Purwono Bersama Danramil Kalipare Kapten Chb Sulistiono, bersam anggota melalukan pengamanan Pilkades Antar Waktu (PAW) melalui Musyawarah Desa (Musdes) Th 2023 di Desa Kalipare Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang, Minggu 23/07/2023.
Pilkades Antar Waktu (PAW) di desa Kalipare yang dihadiri oleh :
– Eko Margianto S.Ap Kadis DPMD Pemkab Malang
– Muspika Kalipare Nur Sholeh Hidayat S.STP Camat Kalipare, AKP Kukuh Purwono Kapolsek Kalipare, Kapten Chb Sulistiono Danramil 0818/13 Kalipare, petugas PAM dari Polres Malang, Iptu Imam Arifin Kanit Reskrim Polsek Kalipare, Koramil Kalipare 12 Personil.
Pada pukul 08.00 Wib Ketua BPD menyampaikan sambutan, yang intinya pembacaan dasar pelaksanaan kegiatan pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa tahun 2023 desa Kalipare kecamatan Kalipare dengan rincian peserta Musdes sebanyak 301 orang yang telah dipilih dan ditetapkan oleh BPD sebagai keterwakilan tokoh dari berbagai unsur diantaranya :
– Tokoh Agama 22 orang
– Tokoh Masyarakat 131 orang
– Tokoh Pendidikan 38 orang
– Kelompok Tani 3 orang
– Kelompok Nelayan 1 orang
– Kelompok Perempuan 4 orang
– Kelompok pemerhati dan perlindungan anak 1 orang
– Kelompok kemiskinan 5 orang
– Unsur masyarakat lain 96 orang.
Adapaun Cakades dalam pemilihan Kepala Desa Antar Waktu melalui musyawarah desa Th.2023
Nomer Urut 1: Saiful Anwar Karyawan Swasta Dusun Pitrang Rt.13 Rw.05 Desa Kalipare
Nomer urut 2 : Soleh Agama Islam Karyawan Swasta Dusun Kaliasem Rt.01 Rw.02 Desa Kalipare
D
Dalam penyelenggaraan pembukaan Musdes yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD, BPD terlebih dahulu menyampaikan kepada peserta Musdes kemudian disepakati jika mekanisme pelaksanaan Pemilihan Calon Kepala Desa Antar Waktu melalui pemungutan suara, selanjutnya pelaksanaan pemilihan calon Kepala Desa Antar Waktu malalui pemungutan suara dan diserahkan kepada panitia pemilihan Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalipare.
Dalam Musdes tersebut telah disepakati bahwa pemilihan malalui mekanisme pemungutan suara oleh peserta Musdes, bahwa sesuai register yang menghadiri kegiatan pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa Th.2023 desa Kalipare sebanyak 281 dari pemilik suara peserta Musdes berjumlah 301 orang.
Pewarta : Ratri