By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: SIDANG DIGELAR PN SITUBONDO ATAS KASUS PENGHINAAN EKO FIBRIANTO TERHADAP BUPATI SITUBONDO
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Situbondo > SIDANG DIGELAR PN SITUBONDO ATAS KASUS PENGHINAAN EKO FIBRIANTO TERHADAP BUPATI SITUBONDO
Situbondo

SIDANG DIGELAR PN SITUBONDO ATAS KASUS PENGHINAAN EKO FIBRIANTO TERHADAP BUPATI SITUBONDO

Last updated: 25 Agustus 2023 08:34
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM-SITUBONDO.

SITUBONDO – Sidang Kasus penghinaan terhadap Bupati Situbondo Karna Suswandi, dengan terdakwa Eko Febrianto warga Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo, mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, Jawa Timur.” Rabu, 23/8/2023

Hal ini kuasa hukum Bupati Situbondo, Karna Suswandi, Pujiantoro, SH. menyampaikan, Bupati hadir untuk mendengarkan dari beberapa saksi yang dibacakan sidang yang dilaksanakan di PN Situbondo.

Namun, dalam sidang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi, Bupati Situbondo Karna Suswandi bersama lima orang saksi hadir, mereka hadir dalam sidang yang dilaksanakan di PN Situbondo.

Pujiantoro, SH. membenarkan, jika kliennya hadir dalam sidang kedua kasus penghinaan, dengan terdakwa Eko Febrianto. Bupati Karna hadir bersama lima orang saksi yang lain, dalam kesaksiannya kliennya membeberkan kronologi terjadinya pengaduan dengan dugaan penghinaan sesuai Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).

Laporan terhadap terdakwa Eko Febrianto merupakan delik aduan, sehingga kehadiran Bapak Bupati dalam persidangan adalah bentuk kepatuhan hukum sebagai warga negara, Bapak Bupati sebagai pelapor membeberkan seperti apa awal dari kasus tersebut sehingga kemudian terjadinya pelaporan,” Ungkap Pudjiantoro. SH.

Untuk itu, Pudjiantoro.SH. selaku praktisi hukum, mengatakan, apa yang dilakukan Eko Febrianto hingga berujung proses hukum merupakan pesan bagi masyarakat situbondo bahwa kebebasan berpendapat itu bukan bebas menghujat atau menghina orang lain tapi kebebasan dengan batasan yang diatur juga oleh undang- undang.” tegas Fujiantoro

“Saya salut dengan Bupati Situbondo yang menurut pendapat saya pribadi telah menjadi contoh bahwa kita semua harus tunduk dengan hukum,” pungkasnya.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua majelis Hakim Rosihan Lutfie.SH, Hakim anggota I Made Muliartha dan Dr. I Nyoman Agus Hermawan, SH.MH menghadirkan 7 orang saksi, diantara Bupati Situbondo Karna Suswandi, saksi Ahli Bahasa Dosen UPN Veteran Surabaya Dr. Endang Sholihatin. S.pd.,

Berujung dari kasus penghinaan terhadap Bupati Situbondo Karna Suswandi dilaporkan ke Polres Situbondo, setelah viral video berdurasi 3,07 menit di media sosial sekitar bulan Desember 2020. Meskipun Bupati terpilih waktu itu belum menjabat sebagai bupati.’ “(*/mito)

You Might Also Like

Momen Kedekatan Panglima TNI Bersama Pasukan Multi Nasional Pada Latihan Super Garuda Shield 2024

Pangdivif 2 Kostrad Turut Dampingi Panglima TNI Dalam Peninjauan Latgabma Super Garuda Shield 2024

Asops Kasdivif 2 Kostrad Resmi Tutup Latma Ksatria Warrior 2024

Pangkostrad dan Pangdivif 2 Kostrad Terima Brivet Kehormatan Astros Yonarmed 1/AY Kostrad

STOP PERS !!!

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article KELOMPOK NELAYAN PANARUKAN SITUBONDO DEKLARASI DUKUNG YENY WAHID JADI CAWAPRES 2024
Next Article Menhan Prabowo dan Menhan AS Sepakat Perkuat Hubungan di Tengah Berbagai Isu Strategis
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?