By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Polda Kalbar Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > KALIMANTAN BARAT > Polda Kalbar Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia
KALIMANTAN BARAT

Polda Kalbar Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia

Last updated: 17 Juli 2024 22:34
Hariyanto SH
Share
4 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM
Pontianak Kalbar – Polda Kalbar Gelar Jumpa Pers Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional Malaysia – Indonesia dengan menangkap 4 pelaku dan mengamankan Barang Bukti sebanyak 18.994,84 gram Sabu

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto S.IK, M.H yang diwakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes pol Thelly Iskandar muda S.I.K di dampingi Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit wijaya S.I.K., M.M dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Bowo Gede Imantio S.Ik, M.H. Pimpin acara Jumpa Pers untuk menyampaikan pengungkapan tindak pidana Narkotika jaringan internasional Malaysia -Indonesia bertempat di Gedung Balai Kemitraan lantai 1 Mapolda Kalbar.Rabu(17/07/2024).

Pontianak-Polda Kalbar,
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, S.IK menyampaikan bahwa tim gabungan dari Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Kalbar telah berhasil mengungkap jaringan pelaku Tindak Pidana Narkotika dengan menangkap tersangka di beberapa lokasi di kota pontianak dan bahkan dilakukan pengejaran dan menangkap salah satu pelaku di pelabuhan Tanjung Mas, Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah, dan untuk sementara telah berhasil menangkap 4 orang pelaku dengan barang bukti sebanyak 18.994,85 Gram sabu.

*. Tim kami telah berhasil mengungkap jaringan pelaku Tindak Pidana Narkotika dengan menangkap tersangka di beberapa lokasi di kota pontianak dan bahkan dilakukan pengejaran dan menangkap salah satu pelaku di pelabuhan Tanjung Mas Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah, dan untuk sementara telah berhasil menangkap 4 orang pelaku dengan barang bukti sebanyak 18.994,85 Gram sabu.* ungkap Dirnarkoba.
Diresnarkoba menambahkan bahwa kronologis dari pengungkapan tindak pidana Narkotika ini dawali pada pada hari Minggu tanggal 7 Juli 2024 sekira jam 00.25 WIB tim gabungan melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka LS alias BB di kamar nomor 204 salah satu hotel di jl pahlawan Kota Pontianak,kemudian tim gabungan yang sudah stanby diterminal pelabuhan tanjung mas Kota Semarang pada sekitar pkl 02:00 wib langsung melakukan penangkapan dan dan berhasil mengamankan tersangka an. Js alias Aw dengan beberapa barang Bukti, selanjutnya sekira pkl 06:20 wib tim gabungan yang berada di Kora Pontianak melakukan penangkapan terhadap seorang perempuanan bernama Fap alias Fr disebuah komplek perumahan dipontianak Barat, kemudian selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap seorang warga binaan lapas kelas IIA Pontianak an. Br (residivis) yang merupakan suami dari tersangka Fap, kemudian setelah dikembangkan lebih lanjut bahwa BB Narkotika yang sudah diamankan berasal dari Warga negara Malaysia bernama AKA, yang berdasarkan hasil pemeriksaan sekaligus merupakan pemilik barang serta pengendali pengiriman dan peredaran gelap narkotikadari Malaysua ke Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut Dir Narkoba juga menyampaikan Modus operandi dari pelaku penyelundupan Narkotika jenis shabu yang berasal dari negara Malaysia tujyan ke Pontianak melalui jalur darat(perbatasan aruk kabupaten Sambas) Kemudian dijual dan dipasarkan ke Jakarta melalui jalur transportasi laut

Sebelum mengakhiri kegiatan konferensi pers Dirnarkoba Menyampaikan estimasinya bahwa dengan di gagalkannya peredaran Barang Bukti Narkotika jenis shabu sebanyak 18.994,84 gram ini berarti Polda Kalbar telah menyelamatkan jiwa manusia sekitar 151.959 jiwa, jika diestimasikan pemakaian 1 gram shabu digunakan oleh 8 jiwa.

Dengan di gagalkannya peredaran Barang Bukti Narkotika jenis shabu sebanyak 18.994,84 gram ini berarti Polda Kalbar telah menyelamatkan jiwa manusia sekitar 151.959 jiwa, jika diestimasikan pemakaian 1 gram shabu digunakan oleh 8 jiwa. Tutup Kombes Thelly

Sumber : Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.Kabidhumas Polda Kalbar

Publisher : Ratri

You Might Also Like

Maraknya PETI Potensi Kerugian Negara Triliunan, APH Diam Membisu

Pakar Hukum: Tegaskan Secara Teoritis Siapa Pun Tidak Punya Hak Memaksa Redaksi Hapus Pemberitaan

Kapolri Tutup Langsung Turnamen Bola Voli Sekaligus Resmikan Pembangunan Sumur Bor Dan Filtrasi Air Bersih Layak Minum di Kalimantan Barat

Heboh,,Oknum Pejabat Kasi Disdik Melawi di Ketangkap Dalam Hotel Dengan Seorang Guru

Cukong PETI ALY Berhasil Bungkam APH Hingga Mampu Luluh Lantakan Alam

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Mafia Tanah Bersumber Dari Oknum Kepala Desa,Lurah dan BPN
Next Article Ungkap Perjudian Online Berkedok Warnet, Polda Kalbar Beri Himbauan
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?