By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Polsek Tumbang Titi Tangkap 2 Pelaku Narkoba, 40,59 Gram Sabu Turut Diamankan
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > KALIMANTAN BARAT > Polsek Tumbang Titi Tangkap 2 Pelaku Narkoba, 40,59 Gram Sabu Turut Diamankan
KALIMANTAN BARAT

Polsek Tumbang Titi Tangkap 2 Pelaku Narkoba, 40,59 Gram Sabu Turut Diamankan

Last updated: 30 Juli 2024 20:34
Hariyanto SH
Share
4 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM

Ketapang – Polda Kalbar, Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang Polda Kalbar berhasil menangkap dua pelaku narkoba dalam kegiatan yang dilakukan pada Senin dini hari (29/07/2024) Pukul 00.15 Wib. Kedua pelaku yang berinisial HJ (43) dan W (25) ditangkap di sebuah rumah milik pelaku HJ yang berlokasi di Desa Sungai Melayu Kecamatan Sungai Melayu Rayak Kabupaten Ketapang. Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sabu seberat 40,59 gram bruto.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., (Eng) melalui Kapolsek Tumbang Titi IPTU Made Adyana, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh timnya. ” Kami telah melakukan pemantauan terhadap kedua pelaku yang dicurigai sebagai pelaku narkoba di wilayah Tumbang Titi dan Sungai Melayu. Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya berhasil menangkap mereka,” ujar IPTU Made Adyana, S.H, Selasa (30/07/2024) Pukul 08.00 wib.

Ditambahkannya, kronologi awal penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi yang diterima petugas bahwa aka nada transaksi narkoba di sebuah rumah yang berlokaasi di Desa Sungai Melayu, Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dengan hasil dilakukannya penegakan hukum terhadap pelaku HJ dan pelaku W. Disaksikan perangkat Desa Setempat, petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku HJ berupa 2 buah alat hisap sabu Bong, 1 Buah Handphone, Uang Tunai 3 juta lima ratus ribu rupiah serta serbuk kristal sabu seberat 35,60 Gram Bruto. Sedangkan dari tangan pelaku W, petugas menyita barng bukti berupa 1 buah timbangan elektrik, 1 buah sendok sabu, 1 buah handphone serta serbuk kristal sabu seberat 4,99 Gram Bruto.

” Total Barang bukti yang kami temukan apabila digabungkan seberat 40,59 Gram. Hal ini menunjukkan bahwa kedua pelaku memang aktif dalam peredaran narkoba. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambahnya.

Kedua pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Satuan Anti narkoba Polres Ketapang dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. ” Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul barang haram tersebut dan jaringan distribusi yang terlibat. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tumbang Titi,” tegas IPTU Made Adyana, S.H.
Kapolsek Tumbang Titi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. ” Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat berguna bagi kami. Kami berharap kerjasama ini terus berlanjut agar wilayah kita terbebas dari narkoba,” katanya.

Warga Desa Tumbang Titi menyambut baik tindakan cepat dari Polsek Tumbang Titi dalam memberantas peredaran narkoba. ” Kami sangat bersyukur dan mendukung penuh tindakan kepolisian yang berhasil menangkap pelaku narkoba di desa kami. Kami berharap hal ini bisa memberikan efek jera dan membuat desa kami menjadi lebih aman,” ujar Saiful Warga Desa Sungai melayu.

Dengan penangkapan ini, Polsek Tumbang Titi menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya. ” Kami akan terus melakukan patroli dan operasi rutin untuk memberantas peredaran narkoba. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami,” tutup IPTU Made Adyana, S.H.(Red)

Publisher : Ratri

You Might Also Like

Maraknya PETI Potensi Kerugian Negara Triliunan, APH Diam Membisu

Pakar Hukum: Tegaskan Secara Teoritis Siapa Pun Tidak Punya Hak Memaksa Redaksi Hapus Pemberitaan

Kapolri Tutup Langsung Turnamen Bola Voli Sekaligus Resmikan Pembangunan Sumur Bor Dan Filtrasi Air Bersih Layak Minum di Kalimantan Barat

Heboh,,Oknum Pejabat Kasi Disdik Melawi di Ketangkap Dalam Hotel Dengan Seorang Guru

Cukong PETI ALY Berhasil Bungkam APH Hingga Mampu Luluh Lantakan Alam

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Iptu Samuji Sosialisasikan Cegah Karhutla Langsung Kepada Masyarakat
Next Article Rapat Penyusunan Rencana Kerja Polda Kalbar T.A. 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?