By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Keji PT MP Pada Warga Pemilik Lahan Tidak di Bayar Malah Kubur Puluhan Ribu Balok Kayu Dalam Tanah
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > KALIMANTAN BARAT > Keji PT MP Pada Warga Pemilik Lahan Tidak di Bayar Malah Kubur Puluhan Ribu Balok Kayu Dalam Tanah
KALIMANTAN BARAT

Keji PT MP Pada Warga Pemilik Lahan Tidak di Bayar Malah Kubur Puluhan Ribu Balok Kayu Dalam Tanah

Last updated: 16 Agustus 2024 15:25
Hariyanto SH
Share
4 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM

Ketapang Kalbar – Peristiwa yang sangat menjadi perhatian dengan adanya puluhan ribu batang balok kayu segala ukuran dan jenis yang di kumpulkan saat pembukaan lahan PT Maya wana persada MP, kini di kubur dalam tanah secara massal,di wilayah bagan Belian Desa Sekucing Labai Kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang Kalbar.

Menurut keterangan salah satu karyawan PT Kalimantan Inti Maju KIM saat di minta keterangan di sebuah kemp bagan belian pada 12 Agustus lalu,Ia menerangkan kami sebagai kontraktor yang mendapat perintah kerja dari PT MP ,yaitu melakukan kegiatan pelebaran jalan dan memperluas areal tanam terang salah satu karyawan tersebut hanya sebagi pekerja.

“Saat di tanya tentang pelebaran jalan mengapa hanya membuat lobang besar pakai excavator untuk mengubur balok balok kayu!!…Karyawan yang enggan menyebutkan namanya tersebut dari PT KIM hanya jawab sambil ketawa…..seperti itulah pak perintah kerja PT MP pada kami PT KIM jawab karyawan singkat.

Salah satu warga masyarakat bapak Supandy di kampung Belinsak Desa Sekucing labai saat di minta keterangan di lokasi yang sama menyampaikan tentang lahannya di garap dan di tanam PT MP, namun sampai kini belum di bayar tali asih atau ganti rugi tanam tumbuh GRTT oleh pihak PT MP jelasnya. Pada Hari Kamis 15 Agustus 2024 Wib.

Supandy minta agar pihak PT MP mengembalikan lahannya seperti semula,karena dengan cara di serobot baru di bayar tentu bukan cara perusahaan yang baik pada kami masyarakat adat simpang tegasnya.

Begitu juga dengan Temotius Tejo warga Sekucing Labai,melihat cara PT MP masuk di Desa kami,beda jauh dengan perusahaan yang terdahulu cetus Temotius.

Terang Temotius dulu setiap kami menyerahkan lahan,kami turun bersama melihat batas kiri kanan,depan belakang dalam menentukan batas lokasi masing masing.kalau PT MP ini main serobot seenak perut mereka saja,buktinya lahan saya berisi karet dan pokok buah buahan ludes di gusur semua dan senak mereka setelah di cegat baru di akui kesalahannya ungkap Timotius Tejo.

Masih terang Timotius Tejo kayu kayu yang di tumpuk ini ada yang sudah di pasang barcode, awalnya masyarakat akan mendapatkan fee empat ribu permeter kubik,namun sampai hari ini jangan kan membayar fee,malah kayu kayu ratusan ribu batang ini justru di kubur secara massal,untuk menghilangkan barang bukti fee dan perbuatan semena mena perusahan pada masyarakat.ungkap Timotius Tejo.
Dalam keterangannya Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia LPPN RI, sodara Pitrus Ajiu menilai,Apa yang di lakukan PT MP pada masyarakat simpang hulu yang berada di dalam konsesinya benar benar dalam tekanan,di temukan banyak kekecewaan masyarakat tentang lahan dan tanam tumbuh warga di garap tampa ganti rugi,setelah di ributkan baru di bayar.
Ini satu contoh yang sangat merugikan dan penindasan secara terang terangan oleh perusahaan terhadap masyarakat kecil sekitar ungkapnya.

“Kalau terus menerus begini,bisa di pastikan masyarakat sekitar PT MP makin hari akan makin sengsara.gimana tidak,hutan tanah nya habis di kuasai perusahaan dan oknum oknum yang mengambil keuntungan di dalam nya, masyarakat tidak ada jaminan kesejahteraan,kebun di bangun namun bagi hasilnya belum jelas tuturnya

Pitrus Ajiu menambah kan kalau masyarakat simpang hulu menolak keberadaan PT MP berada di tanah simpang itu wajar wajar saja,karena sistem yang di jalan kan di bawah mungkin tidak bersesuaian dengan perintah manajemen pusat.

Dalam hal ini ia minta semua dinas terkait bijak dan mengambil langkah cepat terutama para APH agar segera periksa dan audit semua kegiatan RKT dan produksi PT MP. jika di temukan pelanggaran mohon lakukan penegakan hukum sesuai aturan yang nerlaku pinta Ajiu

Demi membuat pemberitaan berimbang tim awak media menghubungi Kades Sekucing Labai Via WhatsApp menanyakan tentang lahan warga yang di garap PT MP dan soal pembayaran fee kayu.

PUBLISJER : RATRI

You Might Also Like

Maraknya PETI Potensi Kerugian Negara Triliunan, APH Diam Membisu

Pakar Hukum: Tegaskan Secara Teoritis Siapa Pun Tidak Punya Hak Memaksa Redaksi Hapus Pemberitaan

Kapolri Tutup Langsung Turnamen Bola Voli Sekaligus Resmikan Pembangunan Sumur Bor Dan Filtrasi Air Bersih Layak Minum di Kalimantan Barat

Heboh,,Oknum Pejabat Kasi Disdik Melawi di Ketangkap Dalam Hotel Dengan Seorang Guru

Cukong PETI ALY Berhasil Bungkam APH Hingga Mampu Luluh Lantakan Alam

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Pos Nelu Satgas Yonkav 6/NK Siapkan Siswa Dalam Rangka HUT Kemerdekaan Indonesia
Next Article Kasdivif 2 Kostrad Buka Perlombaan 17 Agustus 2024
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?