By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Polres Malang Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp1,9 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Toko Bangunan Fiktif
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Malang > Polres Malang Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp1,9 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Toko Bangunan Fiktif
Malang

Polres Malang Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp1,9 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Toko Bangunan Fiktif

Last updated: 5 Juni 2025 06:27
Hariyanto SH
Share
3 Min Read
SHARE

LINTASMATRA COM-MALANG.

Malang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang, Polda Jawa Timur, berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan yang dilakukan seorang pelaku dengan modus toko bangunan fiktif. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian fantastis mencapai Rp1,9 miliar.

Pelaku berinisial FS (47) diamankan Tim Unit VI Siber Satreskrim Polres Malang, pada Selasa (3/6/2025). Penangkapan dilakukan setelah pelaku diperiksa sebagai tersangka dan tercukupinya alat bukti yang sah secara hukum.

“Modus pelaku adalah memesan semen dalam jumlah besar melalui tiga toko berbeda, dua di antaranya ternyata tidak benar-benar ada secara fisik. Setelah barang diterima, tidak dilakukan pembayaran,” ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, saat dikonfirmasi, Rabu (4/6/2025).

Kasus ini berawal dari laporan PT Abadi Mitra Bersama Perdana, distributor bahan bangunan asal Surabaya. Perusahaan mendapati adanya tunggakan pembayaran dari pelanggan atas pengiriman 35.776 sak semen yang dikirim sepanjang Februari hingga Desember 2023.

Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa pengiriman ditujukan ke tiga toko yang diklaim milik pelaku, yakni Toko Pelabuhan Ratu di Jalan Raya Bugis No. 11 Pakis, Toko Berlian Jaya, dan Toko Makmur Jaya di kawasan Perum Sapto Raya, Desa Bugis, Kabupaten Malang.

Namun, belakangan setelah ditelusuri, dua toko terakhir tidak pernah ada secara fisik.

“Pelaku mengakui toko tersebut memang fiktif. Sementara toko pertama sudah tidak lagi menyimpan barang yang dikirim,” kata AKP Muchammad Nur.

Pelaku diketahui menguasai seluruh toko atas nama pribadi dan menggunakan berbagai dokumen faktur dan surat jalan resmi untuk meyakinkan perusahaan. Setelah dua kali dilayangkan somasi, pelaku tidak juga menunjukkan itikad baik untuk melunasi pembayaran.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 52 lembar faktur pembelian, 308 surat jalan, hasil audit keuangan, serta dokumen identitas dan rekening koran yang terkait dengan transaksi pemesanan.

“Pelaku kini telah ditahan di Rutan Polres Malang dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan serta Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara,” jelasnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengingatkan para pegiat usaha agar lebih waspada dalam bertransaksi dalam skala besar, terlebih dengan pihak yang belum memiliki rekam jejak jelas.

“Kami imbau masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu melakukan verifikasi menyeluruh sebelum mengirimkan barang dalam jumlah besar, apalagi jika pembayaran dilakukan secara tempo,” ujar AKP Bambang Subinajar.

AKP Bambang menambahkan, jika menemukan indikasi penipuan atau keraguan terhadap legalitas usaha mitra dagang, masyarakat diharapkan segera berkonsultasi atau melaporkannya kepada kepolisian terdekat.

Ratri

You Might Also Like

Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Warga Dusun Kaligading Desa Sumberkerto Gelar Sholawat Nariyah Indonesia

Transparansi dan Komitmen Pembangunan, Kades Tlogosari Lilik Rahayu Paparkan Rencana Prioritas Dana Desa Tahun 2026

SPPG Desa Putukrejo Kecamatan Kalipare Diresmikan Wakil Bupati Malang

Bentuk Dukungan TNI, Danramil 0818/13 Kalipare Kapten Cke Bakirin Hadiri Peresmian Dapur SPPG Desa Putukrejo

Wujudkan Mimpi Warga, Danramil Sumberpucung dan Masyarakat “Lembur” Bangun Jembatan Gantung Garuda

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Kecelakaan Maut di Pasuruan, Polda Jatim Gunakan Teknologi TAA Olah TKP
Next Article Masyarakat Desa Sumberejo Rayakan Hari Raya Idul Adha dengan Pemotongan 30 Ekor Kambing di Masjid Baitur Rochim
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?