LINTASMATRA.COM-MMALANG.
MALANG – Insiden penusukan yang berujung maut mengguncang warga Dusun Baran, Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Kamis (11/12/2025). Seorang pemuda berinisial ES (22) meninggal dunia setelah terlibat cekcok dengan rekannya, H (24), saat keduanya berkumpul bersama teman lain di sebuah rumah.
Pertikaian yang awalnya diduga hanya adu mulut tersebut mendadak berubah tragis ketika H diduga menusuk ES menggunakan sebilah pisau. Korban yang mengalami luka parah langsung dilarikan warga ke Puskesmas Ketawang. Namun, nyawa ES tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di fasilitas kesehatan tersebut.
Polisi bergerak cepat dengan mengamankan barang bukti berupa pisau yang diduga dipakai pelaku. Sejumlah saksi yang berada di lokasi juga telah dimintai keterangan untuk mengungkap kronologi lengkap dan motif di balik perselisihan tersebut.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, membenarkan kejadian tragis tersebut.
“Benar ada kejadian penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Gondanglegi,” ujarnya pada Kamis (11/12).
Bambang menjelaskan bahwa Polsek Gondanglegi langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan masyarakat. Petugas melakukan olah TKP dan langkah-langkah penyelidikan awal sesuai prosedur.
Dalam perkembangannya, pelaku H diketahui melarikan diri setelah insiden tersebut. Polres Malang bersama Polsek Gondanglegi kini melakukan upaya pengejaran.
“Anggota di lapangan sudah melakukan pengejaran terhadap pelaku. Identitasnya sudah kami kantongi dan kami berupaya menangkapnya secepat mungkin,” terang Bambang.
Ia menambahkan, pemeriksaan saksi dan proses penyelidikan terus berlangsung untuk memastikan motif serta faktor pemicu pertikaian. Polisi menjamin bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan.
Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah rangkaian pemeriksaan dan upaya pengejaran membuahkan hasil. Polisi juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwajib.
Ratri