LINTASMATRA.COM – PASURUAN. Komandan Koramil (Danramil) 0819/Kejayan Pasuruan Kapten Mulkamsiril bersama jajaran Forpimka menghadiri deklarasi komitmen bersama lintas sektoral kejayan bebas pasung, penandatangan komitmen bersama tersebut dilaksanakan di balai Desa Ketangi Rejo Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan, kemarin Kamis (19/7).
Deklarasi komitmen bersama luntas sektoral kejayan bebas pasung dilakukan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Untuk mewujudkan hal tersebut Forpimka, dinas terkait dan sejumlah kepala desa gencar melakukan upaya pembebasan korban pasung.
Suhartoyo Camat Kejayan optimis target bebas pasung terhadap ODGJ bisa diwujudkan diwilayahnya, terlebih saat ia melihat semangat dan dukungan dari forpimka, tim medis, dan kepala desa berkomitmen untuk melaksanakan hal tersebut.
Danramil Kodim 0819/Kejayan Kapten Mulkamsiril mengatakan penandatanganan komitmen bersama lintas sektoral kejayan bebas pasung terhadap OGDJ dibutuhkan kerjasama yang intensif di antara instansi terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Keluarga ODGJ, lingkungan hingga pemerintah desa.
Menurutnya, peran serta lingkungan dan keluarga adalah salah satu faktor penting yang ikut menentukan proses pembebasan korban pasung. “Peran keluarga juga sangat dibutuhkan terhadap proses pengobatan yang harus dijalani para korban pasung, utamanya menyangkut kewajiban mengonsumsi obat-obatan yang dibutuhkan”, ungkap Kapten Kumasiril.
Tampak hadir pada acara tersebut antara lain Camat Kejayan Suhartoyo, Kapolsek Kejayan yang diwakili Aiptu Nor Hafifi, Danramil Kejayan Kapten Mulkamsiril, babhinkamtibmas dan babinsa sewilayah Kejayan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh kepala desa sewilayah kecamatan kejayan.(salamet/sodikin)