Untuk Acuan Pelaksanaan Pembangunan, Pemerintah Desa Pandanrejo Gelar Musrenbang

0

LINTASMATRA.COM – PASURUAN. Musyawarah perencanaan dan pembangunan Desa ( Musrenbangdes) merupakan hal yang sangat terpenting, dalam menentukan langkah-langkah strategis yang akan ditempuh untuk mencapai tujuan pembanguan Desa kedepannya.

Pemerintahan Desa Pandanrejo Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan pada hari ini, Kamis tanggal 2 Agustus 2018 menyelenggarakan Musrembang Desa, guna menampung aspirasi/usulan seluruh unsur masyarakat akan rencana pembangunan desa. Olehkarena hal tersebit menjadikan acuan bagi pemerintahan desa untuk bisa melaksanakan pembangunan dalam skala prioritas. Hal demikian disampaikan oleh Eko Sugiarto SH Kepala Desa Pandanrejo kepada awak media ini di sela – sela rapat.

Musrembang Desa di hadiri oleh Forpimka Rejoso antara lain Kapolsek Rejoso AKP Teguh, Danramil 0819/08 Kapten Agus bersama Babinsa dan Camat Rejoso Komari SH dengan didampingi oleh Kasi Perencanaan.

Tampak hadir pula pada acara tersebut berbagai unsur masyarakat diantaranya pendamping desa, RT, RW, BPD, Kader Desa, Karang Taruna, PKK, TPK, LPM, sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat, kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Desa Pandanrejo.

Pada kesempatan itu Eko Sugiarto SH Kepala Desa menyampaikan perihal hasil pengkajian keadaan desa, sebagai acuan kepada peserta musyawarah untuk menentukan usulan prioritas pembangunan Desa, yang nantinya hasil dari kesepakatan musyawarah tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah Desa dalam musrenbang di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Selama diskusi berjalan, peserta musrembang terlihat autusias menyampaikan usulan serta pandangan akan hal prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan kedepan untuk mewujudkan Visi Misi Pemerintah Desa Pandanrejo, Kamis (2/8)

Eko menambahkan sebelumnya sudah dilaksanakan musyawarah di tingkat dusun, dan pada musrenbang desa ini dibahas bersama untuk urgen/skala prioritas, jadi untuk bisa melaksanakan pembangunan di Desa Pandanrejo betul – betul berdasarkan usulan – usulan dari bawah untuk nantinya kami ajukan di musrenbang tingkat kecamatan dan kabupaten.

Sedangkan untuk anggaran Dana Desa (DD) pencairan 20 % tahun 2018 sudah terealisasi atau menjangkau pembangunan fisik berupa 2 titik pavingisasi di dusun Pandansari, 2 titik TPT/plengsengan di dusun Suklan, 2 titik pavingisasi di dusun Kedeng dan TPT/plengsengan sungai di dusun lobang, Insha Allah akan kami tuntaskan di akhir tahun 2018 ini, pungkasnya.(red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.