Kanit Rekrim Polsek Kraton Polresta Pasuruan Serius Tanggapi Kasus Pengrusakan CCTV
LINTASMATRA.COM – PASURUAN. Kasus pengrusakan CCTV milik Subhan yang belakangan ini beredar di beberapa media online, mendapat tanggapan dari Kanit Reskrim Mapolsek Kraton, Polres Pasuruan Kota Pasuruan.
Menurut penjelasan dari Bripka Hardiawan, SE.MM selaku Kanit Reskrim Mapolsek Kraton, Polres Pasuruan Kota, terkait laporan pengrusakan CCTV milik Subhan sudah masuk pada tahap 1 di Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.
Bripka Hardiawan SE, MM bersama anggotanya akan tetap selalu memantau keberadaan pelaku ZZ yang tinggalnya atau keberadaannya tidak hanya di satu tempat saja.
“Sabar ya bang… Nanti setelah melangkah ke tahap 2 dan Kejaksaan menetapkan P 21, pelaku akan segera kita jemput paksa,” jelas Hardiawan ketika ditemui awak media. Sabtu (22/9/2018).
Hardiawan yang sangat cepat akrab dengan awak media ini sangat ramah, hal itu bertolak belakang dengan face Hardiawan yang tampak kaku dan sangar. Kanit reskrim Kraton ini ternyata bersifat lembut namun tegas dalam bersikap.
Hardiawan juga menambahkan bahwa dirinya bersama tim Polsek Kraton akan segera membongkar beberapa kasus di wilayahnya, dan mengajak saling membangun kemitraan baik dengan media ataupun publik pada umumnya.
Sebelum menutup perbincangan, Hardiawan pun menitip pesan buat korban Subhan agar sabar menunggu sampai penetapan P 21 dari Kejaksaan.
“Hukum tetap hukum mas, dandalam waktu dekat ini, Kami jajaran Polsek Kraton akan tetap menangkap pelaku ZZ, serta tetap akan tegakkan aturan yang berlaku, karna dengan adanya dua alat bukti yang sudah dinggap memenuhi syarat untuk dilakukan proses hukum yang berlaku”, Tegas Kanit Reskrim. (Red)