Jelang Pilpres 2019 Kodim 0819 Pasuruan Cangkruan Bersama Forkopimda
PASURUAN – LINTASMATRA.COM. Kodim 0819 Pasuruan mengadakan acara ‘Cangkrukan’ bersama Forkopimda dan KPU serta Bawaslu yang ada di kota dan kabupaten Pasuruan. Hal tersebut dimaksudkan untuk ajang silaturohmi dan meningkatkan sinergitas sekaligus bersama sama dalam menjaga agar pelaksanaan pemilu pada tahun 2019 kedepan dapat berjalan dengan lancar-aman dan sukses, Rabu malam (3/10/2018)
Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Arh Burhan Fajari Arfian S.Sos dalam pesannya mengtakan kepada masyarakat ketika melaksanakan pesta demokrasi pada pelaksanaan pemilu 2019 nanti. “Masyarakat jangan sampai ada penyebaran hoax dan untuk peserta parpol yang sudah mengucapkan deklarasi agar sama sama menciptakan pemilu dengan aman-damai dan sejuk”. Dalam pesan Letkol Burhan kepada masyarakat kota dan kabupaten Pasuruan nantinya.
Acara yang di awali dengan jamuan ramah tamah serta pemutaran video dokumentasi tentang sinergitas TNI dan Polri yang selama ini terjalin kuat, selanjutnya lebih di tingkatkan. Untuk suasana dalam acara ‘Cangkrukan’ sendiri, tampak terlihat mencair dan penuh ketawa ketika mendengar pidato stand up dari Dandim 0819 Pasuruan.
Pada kesempatan itu Letkol Burhan juga memberikan motivasi serta mengajarkan prinsip kepada jajarannya, agar selalu ikhlas dalam pengabdiannya dalam menjalankan tugas negaranya. “Ikhlas adalah pengabdian yang tebaik, untuk itu kita harus tetap memegang teguh prinsip seperti pada istilah menanam padi. Yang mana setiap perbuatan baik, belum tentu mendapatkan balasan baik pula”.
Tampak hadir pada acara ‘Cangkrukan’ ini, diantaranya Walikota Pasuruan, Kapolres Pasuruan kota dan kabupaten, Kajari kota dan kabupaten, Danyon zipur 10/2 kostrad dan Danyonkav 8/2 kostrad, ketua KPU serta Bawaslu kota dan kabupaten serta seluruh jajaran Kapolsek.
Sementara itu pada kesempatan yang sama Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Rizal Martomo berharap dalam pelaksanaan pemilihan nanti dapat berjalan aman tertib dan terkendali. Semua permasalahan di tingkat desa nantinya bisa di selesaikan tingkat desa itu sendiri ataupun kecamatan. Kami titip pada rekan terkait dan juga bawaslu, supaya konten konten yang bersifat sara dapat anulir”. Menurut pesan dan harapannya. (Karim/Met)