PASURUAN – LINTASMATRA.COM. Untuk menghindari agar tidak membahayakan keselamatan bagi pengguna jalan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali merabas ranting – ranting pohon-pohon di beberapa ruas jalan di wilayah Kecamatan Bangil. Selain itu kondisi pepohonan tersebut sudah meninggi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan Muchaimin mengatakan, setidaknya ada 3 lokasi yang menjadi sasaran kegiatan perabasan, yakni di Jalan Mangga atau dari Rel Kereta Api menuju Pasar Bangil sampai PLN Bangil. Selanjutnya di sepanjang Jalan Bandeng, serta di Jalan Ikan Paus ke Utara atau mulai Alun-Alun sampai ke arah Kalianyar.
“Kalau sebelumnya di awal tahun ini kita sudah lakukan perabasan di jalur protocol mulai dari Jl A Yani sampai rel kereta api latek. Tapi untuk kali ini, kita ada di titik yang lain,” kata Muchaimin di sela-sela kesibukannya, Rabu (17/10/2018).
Dikatakanya, pemangkasan ranting pohon dilakukan mulai awal oktober lalu dan direncanakan selesai hingga akhir November mendatang. Anggarannya pun sudah disiapkan, yakni melalui Perubahan APBD (PAPBD) sebesar Rp 200 juta. Dana tersebut untuk memangkas kurang lebih 300 pohon yang dalam kondisi sangat tinggi sampai 15 meter, sehingga apabila hujan dikhawatirkan membayakan pengguna jalan.
“Agar tidak ada kejadian pohon tumbang dan mengenai pengguna jalan, maka dari itu kita pangkas supaya mengurangi potensi ambruk,” singkatnya.
Lebih lanjut Muchaimin menegaskan bahwa pohon yang tinggi memang cukup membahayakan. Selain bisa menganggu kabel listrik. Juga jika terlalu tinggi akan berbahaya saat ada angin kencang.
“Pohon yang dipangkas dikatakan tetap akan tumbuh baik dan diperkirakan akan pas saat awal musim hujan nanti sehingga tidak sampai kering,”.(Red)