AKD Kecamatan Rejoso Gelar BIMTEK Perencanaan Dan Penyusunan RAB

0

PASURUAN – LINTASMATRA.COM. Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) bagi Kepala Desa, perangkat desa kaur keuangan dan kaur perencanaan serta delegasi dari perwakilan desa,

Bertempat di Pendopo Kecamatan Rejoso BIMTEK dibuka oleh Robert Ketua AKD dan pelaksanaannya berlangsung selama dua hari, mulai pukl 08.00 WIB – 16.00 WIB, Rabu (17/10/2018) hingga Kamis (18/10/2018). Sedangkan materi yang disampaikan meliputi antara lain :

1. Sosialisasi Peraturan Bupati Nomer 24 Tahun 2018 dengan narasumber Ketua AKD Kecamatan Rejoso Ribert.

2. Dasar – Dasar Tehnik Perencanaan Pembangunan dengan narasumber dari DPMP Kabupaten Pasuruan.

3. Implementasi Undang – Undang Nomer 6 Tahun 2014 dengan narasumber Team kordinator pendamping Wahyu SH.

4. Kemandirian tehnik desa, dengan narasumber Team pendamping dari Kecamatan Rejoso.

5. Perhitungan bangunan irigasi, narasumber team pendamping.

6. Perhitungan bangunan jembatan, dengan narasumber team pendamping.

7.Praktek perhitungan, narasumber team pendamping.

8. Praktek survey lapangan, narasumber team pendamping

9. Praktek pembuatan desain dan RAB, narasumber team pendamping

10. Early Warning System (EWS)

11. Penyusunan RKP.

Robert Ketua AKD Kecamatan Rejoso mengatakan, “Bimtek Perencanaan Dan Penyusunan RAB memiliki beberapa tujuan, antara lain meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan aparatur pemerintah desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mengelola kegiatan pembangunan yang dianggarkan dari Dana Desa (DD), sehingga dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna, serta memahami mekanisme pelaksanaan kegiatan pembangunan secara swakelola”. Sudah barang tentu untuk menghindari kesalahan perencanaan dan kesalahan dalam pembuatan SPJ, ungkapnya, Jumat (19/10/2018).

Selain itu agar terampil dalam mengendalikan tahapan pelaksanaan kegiatan pembangunan secara swakelola, serta terampil dalam tata cara pengisian administrasi kegiatan pembangunan, yaitu cara mengukur, mendesain gambar, membuat RAB dan actual check untuk pekerjaan fisik, yang meliputi pavingisasi jalan, jembatan, dan tembok penahan tanah, papar Khumaidi yang akrab disapa Robert.

Tampak hadir pada acara tersebut Nanang Muji Laksono SH.MHum dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Khomari SH Plt. Camat Rejoso, AKP Bambang S.Kapolsek Rejoso, Kapten Agus S Danramil Rejoso, Pendamping dari Kabupaten Pasuruan, Pendamping dari Kecamatan Rejoso, Kepala Desa se Kecamatan Rejoso, Kaur Keuangan dan Kaur perencanaan se Kecamatan Rejoso serta delegasi perwakilan dari desa se Kecamatan Rejoso. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.