LSM Penjara Indonesia Kabupaten Pasuruan Sidak Bangunan Pasar, Kepala Desa Gondangrejo Menolak

0

PASURUAN – LINTASMATRA.COM. LSM Penjara Indonesia Kabupaten Pasuruan memantau bangunan fisik pasar desa Gondang Rejo kecamatan Gondangwetan, Kamis (25/10/2018).

Kegiatan tersebut sempat mendapatkan penolakan oleh Kepala Desa Gondangrejo Agus. Dirinya beralasan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2017 sudah terealisasi dan sudah di lakukan oleh pengawasan oleh pihak inspektorat.

“Alasan saya melakukan penolakan karena realisasi Dana Desa tahun2017 sudah saya pertanggung jawabkan kepada inspektorat”. Jika kalian memaksa, saya juga bisa memaksa, ungkapnya.

Sementara, Hanan selaku ketua DPD LSM Penjara Indonesia Propinsi Jawa Timur, mengatakan kegiatan dan pengamatan yang di lakukan oleh LSM penjara Indonesia ini di dasari laporan dari masyarakat.

Masyarakat mengeluhkan bahwa pembangunan pasar desa Gondang Rejo yang dianggarkan dari tahun 2017, sampai saat ini mangkrak, dan tidak bisa di manfaatkan oleh warga desa setempat, papar Hanan.

Yang menjadi pertanyaan kami kenapa LSM Penjara Indonesia tidak di perbolehkan memantau dana desa Gondang Rejo yang saat ini menjadi polemik, tandas Hanan.
Bukan hanya LSM saja, mulai dari tukang becak pun sebenarnya berhak untuk mempertanyakan dana desa tersebut, LSM Penjara Indonesia sebagai kontrol sosial berhak memantau DD, pungkasnya. (Sodikin)

Leave A Reply

Your email address will not be published.