LINTASMATRA.COM – SIDOARJO. Kondisi jalan Jaksa Agung Suprapto yang setiap hari semrawut karena banyak kendaraan parkir di jalan. Sejumlah ruas jalan di Sidoarjo berubah jadi lahan parkir. Gara-garanya, beberapa gedung di Kota Sidoarjo tidak memiliki area parkir yang memadai.
Seperti di jalan Jaksa Agung Suprapto. Di sana jalanan setiap hari penuh dengan mobil dan motor parkir. Bahkan jalan sempit itu dipakai parkir mobil di sisi kanan dan kiri, hingga jalur yang bisa dipakai hanya bagian tengah saja.
“Setiap hari seperti ini, hanya bisa lewat tengah. Karena kanan-kiri ada mobil parkir,” keluh RK, seorang warga di sana.
Meski jalan tersebut satu jalur, tetap saja ribet karena banyak dipakai parkir. “Kerap macet ketika ada kendaraan dari arah berlawanan. Meski hanya sepeda motor, jalan sudah tidak cukup,” lanjutnya.
Pantauan di sana, mobil-mobil yang parkir adalah mereka yang hendak ke sejumlah instansi di sepanjang jalan itu. Ya, di sana ada Pengadilan Negeri, Kantor BPN, Bank Jatim, Kantor Perpustakaan, restoran, dan sejumlah instansi lain.
Nah, rata-rata kantor-kantor dan berbagai tempat itu lahan parkirnya tidak cukup. Sehingga pengunjung harus parkir di jalan.
Hal serupa juga nampak di Jalan Sultan Agung. Di sana ada Kantor Kejaksaan, Dispenduk Capil dan beberapa pusat keramaian. Karena lahan parkir di instansi-instansi itu juga tidak memadai, setiap hari banyak pengunjung yang memarkir kendaraannya di jalan.
Tak jauh beda di kawasan Jalan Gajahmada, Jalan A Yani, dan sejumlah ruas jalan lain di Sidoarjo. Banyak sekali jalan yang berubah menjadi area parkir.
“Memang, itu sebuah problem di kota ini. Kami juga sedang memikirkan bagaimana cara untuk mengatasinya,” jawab Kepala Dishub Sidoarjo Bahrul Amiq.
Diakuinya, instansi-instansi pemerintah, swasta dan beberapa gedung belum dilengkapi dengan amdal lalin. Sehingga, area parkir dan penataan kendaraan parkir tidak memadai.
“Jujur saja, kantor Dishub sendiri juga belum ada Amdal Lainnya. Cuma, kami sedang berusaha mengurusnya. Dan sekarang masih proses,” aku Amiq.
Jika semua bangunan atau instansi ada Amdal lainnya, tentu persoalan itu tidak terjadi. Karena dalam amdal lalin juga diatur persoalan tentang penataan parkir.
Terpisah, Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan mengaku menyayangkan kondisi tersebut. Harusnya, menurut dia, instansi pemerintah memberi contoh, bukan malah menjadi penyebab pelanggaran.
“Karena instansi kurang lahan parkir sehingga warga parkir di jalan. Harusnya kan kantor atau instansi pemerintah memberi contoh. Kalau perlu bikin parkir susun atau sebagainya, agar pengunjung tidak parkir di jalan,” tandasnya.
Dengan kondisi yang sudah semrawut di beberapa lokasi, pihaknya berharap pemerintah segera mengambil langkah untuk menanganinya. Entah itu berbentuk penertiban atau mendesak instansi yang ada agar memenuhi kewajibannya menyediakan lahan parkir.(YUL)