SITUBONDO | LINTASMATRA.COM.- Diantara Kepala Desa Kabupaten Situbondo belum bisa mencairkan anggaran Dana Desa ( DD ) disebabkan belum rampungkan persyaratan administrasi terhadap Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Situbondo.
Dengan keterlambatan menyerahkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) oleh Kepala Desa yang menjadi alasan belum dilakukannya pencairan Dana Desa (DD) di Kabupaten Situbondo, yang disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, ( DPMD ) ,” Suradji. Rabu, 21/11/2018
Untuk itu, ia mengaku pihaknya tengah menggenjot agar kepala desa segera menyelesaikan SPJ. Sebab atas terlambatnya penyerahan SPJ mengakibatkan DD tahap 3 masih belum bisa direalisasikan ,” Tuturnya
Selanjutnya, Kadis DPMD,” Suradji memberi deadline SPJ minggu ini harus selesai dan segera kami laporkan pada pemerintah pusat untuk bisa mencairkan anggaran DD, yang seharusnya sudah bisa di manfaatkan di desanya sesuai kebutuhan. Haturnya
Memang jauh sebelumnya DPMD sudah memanggil seluruh Kepala Desa, dan menayangkan surat kepada seluruh Camat agar menghimbau kepada Kepala Desa untuk menyelesaikan SPJ-nya tapi sampai saat ini masih ada yang belum selesai.,” Pungkasnya.( *Mito# )