SIDOARJO – Lintasmatra.com. Kondisi proyek pembangunan kelas baru di SDN Wadungasri. DPRD minta urusan internal kontraktor tidak mengganggu pendidikan. Peristiwa upaya pembongkaran proyek pembangunan gedung sekolah SDN Wadungasri, Kecamatan Waru, Sidoarjo oleh orang yang mengaku sebagai pendana dan supplier bahan bangunan juga mendapat respons dari DPRD Sidoarjo.
Menurut Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan, jika ternyata peristiwa itu merupakan buntut dari persoalan internal pihak kontraktor, pihaknya berharap urusan itu segera diselesaikan secara internal.
“Kalau urusan internal, kontraktor harus bertanggungjawab menyelesaikan urusan itu. Jangan sampai persoalan internal mereka malah mengganggu kepentingan pembangunan,” kata Wawan, panggilan Sullamul Hadi Nurmawan,
Apalagi proyek pembangunan yang dipersoalkan itu adalah pembangunan gedung sekolah. “Sehingga, jika itu bermasalah jelas akan berdampak pada dunia pendidikan. Jangan sampai urusan internal kontraktor malah berpengaruh ke dunia pendidikan,”
Hal serupa disampaikan anggota Komisi C DPRD Sidoarjo Terkit Erdianto. Menurutnya, kontraktor tetap berkewajiban melanjutkan pembangunan sekolah itu sampai tuntas sebagaimana ketentuan.
“Spesifikasi dan waktu yang ditargetkan juga harus dipenuhi. Tentang urusan internal mereka, yakni persoalan dengan pihak perdana atau suplier bahan bangunan itu tanggung jawab kontraktor sendiri untuk menyelesaikannya,”
Jika diperlukan, dirinya juga berharap pemerintah yang terkait dengan proyek ini mengambil tindakan tegas. Agar persoalan yang terjadi itu tidak sampai menganggu target pembangunan, khususnya pembangunan di bidang pendidikan.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo Asrofi mengatakan bahwa persoalan tersebut merupakan tanggung jawab kontraktor atau perusahaan yang memenangkan lelangnya.
“Kita kembalikan ke normanya saja. Kan proyek sudah dilelang dan ada pemenangnya. Ya kontraktor yang harus bertanggungjawab,” kata Asrofi, Senin (3/12/2018)
Setelah mendapat kabar terkiat peristiwa ini, pihaknya juga sudah menurunkan tim untuk menelusuri. Termasuk PPK, konsultan pengawas, pejabat pemeriksaan hasil pekerjaan, dan sebagainya.(YUL)