Jangan Dipaksa Warga Miskin jadi Peserta BPJS Kesehatan Mandiri.
SIDOARJO – LM.COM. Rencana BPJS Kesehatan membuka loket layanan di semua kelurahan dan desa di Sidoarjo mendapat respon dari para wakil rakyat di DPRD Sidoarjo.
Ketua DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan menyebut bahwa program itu merupakan hal positif. Namun harus benar-benar transparan dan berniat melayani masyarakat, Kamis (20/12/2018).
Selain bisa meng-cover semua wilayah, program itu diharapkan bisa mengedukasi masyarakat.
“Misalnya ada warga yang belum tercover JKN KIS, bisa disarankan untuk mendaftar. Dan petugas kelurahan juga harus membantu warga yang belum paham,” ujar Wawan, panggilan Sullamul Hadi Nurmawan.
Termasuk warga peserta BPJS Kesehatan mandiri, diharapkan juga bisa benar-benar terlayani dengan adanya layanan di kelurahan.
“Misalnya jika ada yang perlu ditanyakan atau sebagainya terkait BPJS Kesehatan, setidaknya cukup bertanya ke kelurahan atau kantor desa setempat. Tidak perlu jauh-jauh ke kantor BPJS,”
Sementara menurut Bangun Winarso, anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, dalam upaya mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) tahun 2019 Pemkab Sidoarjo sudah menganggarkan dana Rp 36 miliar untuk 100.000 penduduk Sidoarjo.
Yakni untuk jaminan kesehatan warga tidak mampu. Itu termasuk yang sudah mengantongi KIS Daerah atau warga tidak mampu yang belum punya kartu tersebut. “Dananya lebih banyak dibanding tahun 2018 sebesar Rp 26 M,” kata Bangun.
Selain itu, ada 421.000 penduduk Sidoarjo yang ditanggung KIS Nasional. Mereka juga warga yang tidak mampu.
“Artinya ada sekitar 521.000 warga Sidoarjo yang jaminan kesehatannya sudah ditanggung pemerintah alias peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ini sekitar 25 persen dari total penduduk Sidoarjo,” urai dia.
Jika dibagi rata, ada sekitar 1.000 – 1.500 warga di setiap desa di Kota Sidoarjo yang sudah terjamin oleh KIS Nasional dan Daerah. Tapi nyatanya di desa-desa, utamanya di pinggiran, menurut dia rata-rata hanya sekitar 500 warga yang tercover. Bahkan lebih sedikit.
Dengan kondisi itu, menurutnya bagus-bagus saja dibuka layanan BPJS kesehatan di semua kelurahan dan desa. Namun, jangan sampai warga yang jatahnya PBI dimasukkan dalam peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) atau peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) alias peserta mandiri.
“Warga yang kategori PBI harus dilayani juga jika ada layanan di kelurahan. Caranya dengan langsung dibuatkan kartunya. Jangan sampai ada warga tidak mampu dimasukkan peserta mandiri,” tegas Bangun.
Selain itu, pemerintah harus transparan membeber data peserta PBI ke semua wilayah. Termasuk harus ada pengawasan oleh banyak pihak, agar program jaminan kesehatan tidak salah sasaran.(YUL)