Situbondo | 30 Desember 2018
Editor | Armito
SITUBONDO | LM.COM.- Sambut datangnya Tahun Baru 2019 tanpa Miras dan Narkoba, Polres Situbondo mengantisipasi adanya peredaran miras dan narkoba jelang tahun Baru 2019, Polres Situbondo menggelar Razia disejumlah hotel dan tempat karaoke diwilayah Situbondo, Sabtu (29/12/2018)
Adapun Kegiatan Razia dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Hermanto, SH bersama Kasat Narkoba AKP Aryo Pandanaran, SH. dengan dukungan 42 personil gabungan siaga Operasi Lilin Semeru 2018, Subdenpom dan Satpol PP.
Selanjutnya, Kompol Hermanto, SH. menyampaikan Razia dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang malam pergantian tahun, mengantisipasi aksi kriminalitas, peredaran miras dan narkoba serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan nyaman.
Dalam Razia tersebut, dilakukan pemeriksaan dan pengecekan terkait minuman keras dan narkoba dengan melakukan tes urine kepada setiap pengunjung karaoke atau café oleh petugas kesehatan dari Urkes Polres Situbondo.
“ Razia ini melibatkan personil gabungan TNI Polri dan Satpol PP dengan sasaran tempat hiburan, karaoke dan hotel yang bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang malam pergantian tahun Baru“ kata Kompol Hermanto
Sementara itu, Kasat Narkoba Aryo Pandanaran, SH. menyampaikan hasil tes urin sewaktu razia terdapat 2 pengunjung karaoke yang terindikasi menggunakan narkoba. Selanjutnya kedua pengunjung terindikasi yaitu JA (20) dan DA (26) warga Panarukan diamankan personil Satnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Situbondo. (humas/dra)
30/12/2018.Editor | Armito