SIDOARJO – LM. COM. Menjelang perayaan tahun baru 2019, sejumlah tempat hiburan malam di Sidoarjo di razia petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo, satu persatu tempat dugem di Kota Sidoarjo didatangi polisi dan mendadak digelar tes urine, Minggu (30/12/2018)
“Upaya ini untuk mengantisipasi peredaran narkoba di tempat hiburan. Khususnya pada perayaan tahun baru 2019,” kata Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, di sela razia.
Ya, sejak beberapa waktu lalu sejumlah upaya antisipasi peredaran narkoba di malam pergantian tahun terus digelar petugas kepolisian. Dan tempat hiburan memang salah satu sasaran utamanya, karena tempat-tempat itu masuk kategori rawan peredaran narkoba.Dalam razia ini, petugas dibagi menjadi dua tim. Masing-masing tim dilengkapi petugas Bid Dokkes Polresta Sidoarjo, mereka menyebar di sejumlah tempat hiburan malam.
Tim pertama bergerak menyisir tiga lokasi tempat karaoke. Yakni karaoke MX dan Happy Puppy yang berada di Jalan Pahlawan, serta X2 karaoke di jalan Taman Pinang, Sidoarjo.
Begitu sampai di tempat yang dituju, petugas langsung mendata pengunjung, pengelola, pegawai, dan para wanita pemandu lagu yang ada.
Kemudian, mereka diharuskan untuk tes urine di lokasi. Hasilnya, seorang perempuan pemandu lagu di Happy Poppy urine-nya dinyatakan positif mengandung narkoba.
“Ya, dari 25 orang pemandu lagu yang di dites urine, satu orang urine-nya positif mengandung metamfetamin. Selanjutnya akan kami dalami apakah dia mengkonsumsi Sabu, Ekstasi atau lainnya,” ungkap Sugeng.
Tak hanya itu, pihaknya juga bakal menelusuri darimana narkoba yang dikonsumsi, serta kemungkinan adanya jaringan narkoba yang terkait dengan perempuan pemandu lagu tersebut.(YL)