Banyuwangi | Sabtu / 5/1/2019
Editor | Armito
BANYUWANGI | LM.COM.- Pemerintahan Desa ( Pimdes ) dan BPD Desa Kalibaruwetan adakan pertemuan bahas rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) yang di ikuti LPMD dan Team PID ( Potensi Inovasi Desa ).” 5/1/2019
Acara pertemuan membahas RAPBDes Tahun 2019, topik pembahasan ada tiga Perdes dan satu usulan raPerdes yang dibahas, sambut Pj. Kades Ir. Muji Purwanto yang ditemui awak media Lintasmatra di ruang Sekdes usai acara.
Atas keterangannya, Ir. Muji Purwanto menjelaskan bahwa ada tiga Perdes yang dibahas di antaranya; 1. Perdes Nomor 6 Tahun 2018 tentang pengelolaan aset eks Badan Kredit Desa hasil transformasi menjadi Badan Milik Desa Bersama
2. Perdes Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2019,
3. Perdes Nomor 7 Tahun 2018 tentang daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa, kemudian usulan raPerdes yang dibahas adalah pembahasan usulan raPerdes tentang tata kerja pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa.” Terangnya
Selanjutnya, keterangan Muji Purwanto, bahwa Perdes-Perdes dan usulan raPerdes ini dibahas lebih awal sebetulnya untuk mempermudah regulasi, yang dalam hal ini supaya dana ADD dan DD lebih cepat penyerapannya, sehingga realisasi pembangunan di Desa Kalibaruwetan ini supaya bisa lebih cepat.” Sambutnya.
Penjelasan yang sama bahwa Pj Kades Kalibaruwetan ditahap ketiga masih dalam tahap usulan yang semestinya BPD agar lebih pro aktif melakukan pengajukan dengan pihak Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi mengenai kepastiannya,” terang Muji Purwanto.- Mtf.
5/1/2019. ( Mery )