Tersangka Kasus Pembunuhan Di Desa Jati Gunting Berprofesi Dukun
PASURUAN – LM. COM. Penemuan mayat di Dusun Krajan, Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan masih terus didalami oleh pihak Kepolisian. Hingga Minggu siang (20/01/2019) sekira pukul 10.30 Wib Polsek wonorjo masih tampak sibuk memeriksa para saksi-saksi.
Hal menarik yang terungkap tersangka inisial D (46) berprofesi sebagai para dukun/normal.
Keterangan yang berhasil di himpun oleh awak media lintasmatra.com berdasarkan kesaksian dari inisial N istri tersangka mengakui bahwa membenarkan bila suaminya adalah seorang dukun. Dan dua korban itu sering ke rumah untuk menemui suami saya Ha2nya untuk urusan perdukunan, ujar nanik saat hendak ke Polres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai saksi
Menurutnya identitas ke dua korban yaitu Saroni (46) warga Pajaran, Rembang dan Sahroni (47) warga kalisat, Kecamatan Rembang.
Informasi jika salah satu korban berjenis kelamin perempuan. Hal tersebut di tepis oleh keterangan dari sri Hartatik petugas Medis Pukesmas Wonorejo yang mengatakan bahwa salah satu korban memang memakai pakaian perempuan dan berkerudung namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata seorang kaki laki.
Sementara itu, kapolsek Wonorejo AKP Made Jayantara SH dalam keterangannya menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil frorensik dua mayat korban yang di dikirim ke RS Porong. Adapun pelaku sudah Kami kirim ke mako Polres Pasuruan, guna melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus ini, tambahnya. (Sodikin)