Forum GELAR Lakukan Inspeksi Masalah Tanah Kas Desa ( TKD ) Dan Tana Negara ( TN ) Di Kabupaten Situbondo

0

Situbondo, Rabu, 23 Januari 2019
Editor | Armito

SITUBONDO ( LM.COM. ) ” Maraknya penggunaan tanah milik negara melalui Hak Guna Usaha ( HGU ) banyak dilakukan oleh Perusahan, Persero, Kelompok, dan jarang ditemui pengguna TN oleh peorangan atau rumah tangga.

Lain halnya di Desa Kendit, atas penyampaian warga, sebut saja BB, ada sekitar 4 Ha, tanah di kuasai PG Wringin Anom disinyalir Tanah tersebut,” milik desa,” ( TKD ), setelah di Konfirmasi oleh Ketua Forum GELAR, Lukman Hakim,SH. Kepala Desa Kendit, Rudy , menyampaikan bahwa tanah tersebut Tanah Negara ( TN ) memang yang mengelola PG. Wringin Anom” Sampai Kades”Rudy.

Atas pantauan Forum GELAR memang Tanah Negara ( TN ) banyak di kelola PT ( Persero ), Perusahaan, Kelompok, sedangkan Perorangan hanya bisa dihitung jari” papar Lukman

Selanjutnya, atas konfirmasi awak media Lintas Matra terhadap Ketua Forum GELAR” Lukman menyampaikan saya akan menindak lanjuti terhadap BPN apakah HGU sudah lengkap persyaratannya baik secara Yuridis dan fisiknya, kalau tidak lengkap Kementrian ATR/BPN pasti mengembalikan kepada BPN Kabupaten Situbondo.

Masih kata Lukman, apakah masyarakat perorangan tidak ada hak untuk memohon Tanah Negara ( TN ) suatu contoh saya akan memohon tanah TN akan ditempati sambil buka usaha bisa apa tidak, letak keadilannya dimana, disamping saya mau konfirmasi ke BPN Kabupaten Situbondo juga akan saya tembus ke Kementrian ATR/BPN di Jakarta untuk mencari keadilan terhadap masyarakat kecil” Tandas Lukman. 23/1/2019
( *mito* )

Leave A Reply

Your email address will not be published.