Pemuda Penjual PIL DOBEL LL Ditangkap Kapolsek Karangpolso.

0

MALANG – LM.COM – POLRES MALANG – POLSEK KARANGPLOSO, Kapolsek Karangploso AKP Efendi bersama anggota berhasil menangkap penjual PiL Koplo jenis DOBEL LL di Lapangan Langgat Desa Kepuhharjo Kecamatan Karangploso kabupaten Malang. identitas Tersangka yang Berinisial ANDRE SULISTYA PERRAMA alias HENDRA , Malang/ 01-06-1994 Alamat Dusun Karang Menjangan Rt 17 Rw 06 Desa Bulurejo Kecamatan. Tempursari Kabupaten Lumajang.

Barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka berupa , ( 2) Tik @ berisi 4 butir pil dobel LL, 7 tik @4 butir pil, uang tunai 25.000, 10 lembar plastik klip, 1 buah bungkus rokok surya 12, 1 buah hand phone merk siomi warna casing silver dengan SIM card 087762231599

Kapolsek Karangploso, saat dikonfirmasi oleh awak media online lintasmatra.com menjelaskan kronologi singkat kejadian pada hari Sabtu (26 / 1 / 2019) sekitar pukul 14.00 Wib telah diamankan saksi inisiak KO dan MO yang kedapatan membawa pil jenis Double L sejumlah 2 Tik / @4 butir dan mendapatkan barang dengan cara membeli dari tersangka. Setelah mendapat informasi dari saksi maka Kapolsek Karangploso AKP Efendy bersama anggota melakukan penangkapan terhadap inisial ASPERRAMA alias HA tersangka penjual Pil Dobel L di lapangan Langgat Desa Kepuharjo Kecamatan Karangploso pada saat tersangka nongkrong setelah melayani pembeli Pil dan setelah dilakukan penggeledahan didapati di saku celana sebela kanan ditemukan 7 Tik Pil Doubel L @4 butir, uang tunai hasil penjualan pil serta hp untuk sarana komonikasi transaksi. Setelah ditangkap maka Tersangka diamankan di mako Polsek Karangploso guna proses penyidikan lebih lanjut.(eko)

Leave A Reply

Your email address will not be published.