Sumenep | Lintas Matra.com.- 11/2/2019
Editor | Armito
SUMENEP – | LM.COM. |” Salah satu program pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla melalui Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). digulirkan anggaran untuk Sertifikat dengan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).
“Awalnya Kepala Desa banyak yang enggan dengan adanya program Prona yang sekarang berubah menjadi PTSL, karena rawan baginya masyarakat menganggap 100 % gratis ( tanpa biaya )
“Dengan demikian, sesuai dengan regulasi SKB 3 menteri, program PTSL Pemohon dikenakan biaya Rp. 150.000,- per bidang seritifikat, untuk kebutuhan materai dan Patok,” Tuturnya
“Kemudian, Kepala Desa Kebunagung Kecamatan Kota Sumenep mengajukan Program tersebut ke BPN secara kolektif.
“Mengingat banyak persyaratan yang masih kurang lengkap, sementara BPN Menerbitkan yang lengkap dulu sebanyak 360 sirtifikat.
“Sementara, penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Desa Kebunagung,” Fajar Nur Alam, bersama Panitia PTSL disaksikan petugas BPN Kabupaten Sumenep.
“Atas konfirmasi, awak media Lintas Matra kepada Kades,” Fajar, beliau menyampaikan” sebetulnya pengajuan di atas 360 pemohon, karena ada persyaratan yang tidak lengkap akhirnya menyusul.” Tutur Kades Kebunagung.
“Masih kata Kades Fajar, untuk pemohon dari 3 Dusun, dan 11 RT, masih tetap berjalan sambil melengkapi kekurangan persyaratan terutama banyak ditemui kesalahan NIK ( KTP ), Ujarnya” ( * ton # )
Attachments area