Kepala KUA Purwosari Hadiri Rakor PTSL Bersama Forkipimka

0

PASURUAN – LM. COM. – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Purwosari bersama Muspika menghadiri rapat koordinasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Rakor yang dilaksanakan di balai desa Pucangsari ini dihadiri oleh Tim PTSL, Muspika, kepala KUA, perangkat desa dan perwakilan warga, Rabu (13/2).

PTSL adalah salah satu Program Nasional (Prona) yang diperuntukkan semua elemen Masyarakat. Prosedur pendaftaran dan kejelasan status tanah juga harus dipenuhi demi kelancaran kepungurusan PTSL. “Jangan sampai tanah yang masih bermasalah (sengketa) diajukan ke PTSL,” ingat Camat Purwosari, Eka Wara Brehaspati.

Sementara kepala KUA, Muhammad Irjik dalam arahannya mengatakan bahwa proses PTSL ini dalam rangka program percepatan dalam hal pensertifatan tanah wakaf agar dikemudian hari tidak menimbulkan permasalahan dan problem seperti banyaknya kasus yang terjadi terkait tanah wakaf.

“Ini adalah langkah penting guna melindungi aset wakaf dari orang yang tidak bertanggung jawab dan bahkan bisa jadi munculnya ahli waris yang mengaku-ngaku serta meng klaim bahwa status tanah itu adalah haknya,” pesan Irjik. (red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.