By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: BPN Kabupaten Pasuruan Melakukan Pengukuran Ulang Atas Lahan Sengketa Milik Almarhum M. Djailani Latif Di Desa Warung Dowo
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > BPN Kabupaten Pasuruan Melakukan Pengukuran Ulang Atas Lahan Sengketa Milik Almarhum M. Djailani Latif Di Desa Warung Dowo
Kabar DaerahPasuruan

BPN Kabupaten Pasuruan Melakukan Pengukuran Ulang Atas Lahan Sengketa Milik Almarhum M. Djailani Latif Di Desa Warung Dowo

Last updated: 21 Februari 2019 13:29
masan
Share
2 Min Read
SHARE

PASURUAN – LM.COM. Nasrul sebagai penerima kuasa dari Alifah (60) selaku ahli waris atau istri dari almarhum Muhammad Djailani Latif (75) pemilik tanah meminta kejelasan terkait penerbitan sertifikat pengganti yang hilang, mendatangi Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pasuruan, Propinsi Jawa Timur, Indonesia.

Nasrul cs mendesak agar pihak ATR/BPN Kabupaten Pasuruan, secepatnya bisa mengeluarkan sertifikat pengganti atas nama almarhum Muhammad Djailani Latip dengan nomor 54 yang berlokasi di desa Warungdowo seluas 1.425 meter persegi.

“Saya ini mengurus sertifikat pengganti yang hilang atas nama almarhum Muhammad Djailani Latif sudah dua tahun ini belum juga selesai, kita sudah laporan polisi dan semua syarat sudah kita ajukan untuk meminta pihak terkait supaya mengeluarkan sertifikat pengganti”. Ungkap Nasrul.

Molornya proses penerbitan sertifikat pengganti atas sertifikat yang hilang oleh pihak BPN itu diduga karena terjadinya tumpang tindih adanya penerbitan sertifikat baru milik dari pihak Bagiono yang juga sebagai pembeli dengan sertifikat lama milik dari almarhum Muhammad Djailani Latip.

Seperti yang telah disampaikan Nasrul, bahwa sebagian tanah milik dari ahli waris Alifah yang sudah dijual oleh almarhum suaminya semasa hidup dengan luas kira kira 650 meter persegi dengan luas keseluruhan kurang lebih 1.425 meter persegi dan selebihnya masih milik ahli waris istri dan juga anak dari almarhum.

“Urus punya urus pihak Bagiono ini telah mengajukan sertifikat ini melalui prona dan letter C nya ikut tanah yang dia miliki dengan, lalu digabungkan dengan tanah yang dia beli dari almarhum Latip. Yang mana seharusnya “. Tambah Nasrul.

Sementara dalam hal ini pihak BPN akan melakukan evaluasi ulang terkait pengukuran batas tanah, baik milik dari ahli waris Alifah maupun milik dari Bagiono selaku juga pembeli.

“Pagi tadi, Kamis (21/2/2019) telah dilakukan pengembalian batas dengan cara kita ukur ulang, dengan disaksikan antara pihak yang bersangkutan, perkara nanti urusan jual beli itu kita kembalikan pada masing masing pihak terkait agar dicarikan solusi dan jalan tengah”. Ujar Ali Mashudin selaku pihak BPN Kabupaten Pasuruan.(Salamet)

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Jama’ah Umroh Dari Rumah Dinas, 2 Diantaranya Biaya Dari Wabup DR H Djoko Susanto SH.MH

Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Warga Dusun Kaligading Desa Sumberkerto Gelar Sholawat Nariyah Indonesia

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Kunjungi Mako Lanal Denpasar
Next Article Mengenal Tugas – Tugas Penegak Hukum, Puluhan Siswa PAUD Anggrek Dusun Genengan Desa Girimoyo Berkunjung Ke Mako Polsek Karangploso
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?