Hutang Nasabah Lunas SHM Tak Kunjung Diberikan, Ini Kata Kepala Unit BRI Singosari 2 Malang
MALANG – LM.COM. Sri Daryati, seorang nasabah Bank BRI Unit Singosari 2, memperotes keras karena sampai berbulan-bulan sertifikat jaminan atas pinjaman yang telah dilunasinya belum juga dikembalikan.
Nasabah terpaksa akan membawa ke rana hukum jika masih tidak mendapat kejelasan dari BRI Unit Singosari 2, atas sertifikatnya yang sempat ia jadikan agunan sebesar Rp. 20 juta di bank setempat.
Atas hal tersebut, warga Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari ini, dengan didampingi wartawan bersikeras untuk protes, dan akan melaporkan kejadian tersebut pada pihak berwajib.
Dalam surat laporan yang diserahkan, Sri menyatakan bahwa pada bulan Juni 2017, ia mengajukan KUR sebesar Rp. 20 juta di BRI unit Singosari 2, dan diangsur selama 17 bulan, dengan Sertifikat Hak Milik nomor 5593 milik keluarga atas nama Ngatimo, sebagai jaminan.
Pada tanggal 27 November 2018, seluruh angsuran telah dilunasi Nasabah. Setelah itu, pihak BRI tidak mengembalikan sertifikat asli yang dijadikan jaminan.
Namun, hingga saat ini, saat Nasabah hendak mengambil sertifikat, ternyata pihak BRI belum juga memberikannya, dengan berbagai alasan.
Kecewa lantaran sudah beberapa kali tidak dikembalikan, Nasabah akhirnya memutuskan pulang, dan beberapa kali kembali ke bank menanyakan perihal yang sama. Namun, jawaban yang disampaikan bank terbelit.
“Kami berharap kasus ini segera diselesaikan, agar tidak semakin banyak orang yang menjadi korban,” ungkap wartawan malang-news, yang juga merupakan keponakan korban.
Bukan bertanggung jawab, salah satu oknum pegawainya pun malah mempersulit Nasabah hingga melemparkan aduannya ke oknum-oknum lainnya.
“Saya sudah berulang-ulang kesana kemari, namun tetap saja tidak kunjung diberikan sertifikat saya yang asli, padahal tanggungan sudah saya lunasi,” keluh Sri, Nasabah BRI itu.
Sementara, Kepala Unit Singosari 2, Mita saat ditemui di kantornya, Jumat (22/2) mengatakan bahwa pihaknya mengelak dengan mengaku terintimidasi, dan tidak memberikan kejelasan letak sertifikat milik Sri atau Nasabah.
“Saya disini menengai teman-teman yang lama, jadi jika sertifikat tidak ditemukan maka kami meyakini bahwa yang diterima oleh BRI bukan yang asli, dan kebetulan saat itu pimpinan tidak ada sehingga kurang pengecekan,” kata Mita, Kepala BRI unit Singosari 2.
Disisi lain, Nasir Kepala BRI Unit Randuagung yang pernah menjabat Kepala Unit Singosari itu tidak tahu menahu, karena saat kejadian, pihaknya belum menjabat disitu. Akan tetapi ia menerima dan tahu hanya terkait pengajuan yang kedua melalui jaminan BPKB. (anton)