MALANG – LM. COM. POLDA JAWA TIMUR – POLRES MALANG – POLSEK KARANGPLOSO. Antisipasi ancaman gangguan kamtibmas, Kepolisian sektor Karangploso bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) mengadakan pertemuan 3 Pilar, Senin (25/02/2019) pukul 19.00 – 22.00 WIB yang dilaksanakan di mako Polsek Karangploso, Polres Malang.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Kapolsek Karangploso, AKP Effendy Budi Wibowo, S.E, Danramil Karangploso, Kapten Supiyarto, Camat Karangploso, Dyah Ekawati NW, Sekcam Kecamatan Karangploso, Supriyanto, Kepala Desa, beserta Perangkat Desa, beserta undangan lainnya.
Kapolsek Karangploso, AKP Effendy Budi Wibowo, S.E, dalam pertemuan menyampaikan pesan, ” Saya mengucapkan terimakasih kepada Unsur Muspika dan tokoh masyarakat atas kehadirannya dalam acara silaturochmi ini “, ungkapnya.
Dikatakan oleh Kapolsek bahwa kerjasama Muspika dan masyarakat, sangatlah membantu, apalagi dalam menangani kejadian ancaman gangguan kamtibmas yang terdeteksi jajaran Polsek Karangploso.
Dalam hal ini, saya meminta para perangkat untuk memberi wawasan kepada masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan unjuk rasa, terutama Desa Ngenep, terangnya.
Kapolsek menegaskan, diharapkan kepada masyarakat, jangan menjadi alat sarana sesuatu yang belum diketahui betul akar permasalahannya.
Marilah kita jaga Kabupaten Malang ini, khususnya Kecamatan Karangploso, menjelang Pilleg dan Pilpres 2019 yang aman terkendali, tuturnya.
Sementara itu Danramil Karangploso, Kapten Supiyarto, dalam pesannya, menyampaikan
deteksi awal kegiatan masyarakat yang akan melakukan kegiatan unjuk rasa, merupakan langkah antisipisasi ancaman gangguan kamtibmas, ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Camat Karangploso, Dyah Ekawati NW, menambahkan pesannya, ” Marilah kita jaga kecamatan Karangploso, menjadi kota yang aman dan damai “,tandasnya. (Red/Humas)