By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Kembali Datangi BPN Kabupaten Pasuruan Tagih Janji Pengukuran Tanah Sengketa
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > Kembali Datangi BPN Kabupaten Pasuruan Tagih Janji Pengukuran Tanah Sengketa
Kabar DaerahPasuruan

Kembali Datangi BPN Kabupaten Pasuruan Tagih Janji Pengukuran Tanah Sengketa

Last updated: 10 Maret 2019 17:14
masan
Share
3 Min Read
SHARE

PASURUAN – LM.COM. Romi dengan di dampingi kuasa hukumnya Muhammad Nasrul, kembali mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan kemarin (Rabu,6/3/2019). Ia meminta kejelasan BPN terkait janji kesepakatan yang dilakukan untuk melakukan pengukuran tanah di Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.

Nasrul mengungkapkan kedatangannya kali ini, mempertanyakan atas gagalnya pengukuran tanah yang rencananya akan dilakukan kemaren, Rabu (6/3/2019). Namun tiba-tiba pihak BPN tidak jadi melakukan pengukuran.

” Minggu kemarin kita sudah sepakat kalau hari ini akan dilakukan pengukuran. Tapi kita dipanggil kesini (kantor BPN),” kata Nasrul.

Setelah dilakukan pertemuan, pihak Nasrul, belum mendapatkan kepastian dari pihak BPN. Bahkan kedatangan Nasrul kali ini hanya diberi janji untuk menunggu terbitnya sertifikat baru.

” Katanya kita disuruh nunggu untuk penerbitan sertifikat baru. Setelah itu baru akan dilakukan pengukuran,” tambahnya.

Padahal, sengketa tanah ini sudah berlangsung selama 3 tahun.pihak BPN pun diduga sengaja mengulur-ulur permasalahan ini.

” Kami berharap agar BPN secepatnya melakukan pengukuran untuk penerbitan sertifikat yang baru. Sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut,” harap Nasrul.

Sementara itu pihak BPN enggan memberi keterangan terkait permasalahan tersebut. Bahkan pihaknya hanya meminta Satpam untuk memberi tahu kepada awak media jika sudah ada kesepakatan dengan pihak Nasrul dan Bagiono.

” Maaf ya mas, saya disuruh menyampaikan ke teman-teman media kalau permasalahan ini sudah ada kesepakatan, ” tukas sang Satpam.

Sebelumnya, Nasrul dan pemilik tanah datang ke BPN untuk menagih janji BPN pada Oktober 2016 silam. Sebab BPN sempat berjanji bakal melakuan pengukuran ulang dan pembatalan sertifikat pada sertifikat yang dimiliki oleh Bagiyono pada lahan seluas 675 meter persegi.

Ia menyebut dirinya mendapatkan kuasa dari ahli waris Alifah pada 2016 silam untuk mengurus sertifikat pengganti pada lahan seluas 850 meter persegi. Dalam sertifikat hak milik (SHM) yang diterbitkan pada 2001 diketahui jika luas tanah secara keseluruhan 1.425 meter persegi.

Namun masalah muncul sebab sertifikat untuk sisa tanah seluas 675 meter persegi atas nama Bagiyono, warga Desa Warungdowo tidak melalui pemecahan sertifikat. Pada sertfikat yang diterbitkan 2013 lalu itu, diketahui jika sertifikat yang dimiliki oleh Bagiyono diterbitkan melalui prona oleh BPN setempat.

Hal ini membuat penerbitan sertifikat pengganti terkendala. Sebab, BPN beranggapan sertifikat kepemilikan tanah bertumpuk dan penerbitan sertifikat pengganti hanya bisa dilakukan jika Bagiyono bersedia melakukan pencabutan.(SALAMET)

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Jama’ah Umroh Dari Rumah Dinas, 2 Diantaranya Biaya Dari Wabup DR H Djoko Susanto SH.MH

Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Warga Dusun Kaligading Desa Sumberkerto Gelar Sholawat Nariyah Indonesia

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Sholawat Syabab Bersama Habib Muhdhor Bin Ali Alydrus Dan KHR.Kholil As’ad, Di Masjid Baiturrahman Bugeman Kendit Situbondo
Next Article Bantu Korban Banjir Jatim, BMH Dirikan Posko Bantuan
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?