PASURUAN – LM.COM. Warga Desa Sumber Banteng, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Propinsi Jawa Timur bersama tokoh agama, tokoh masyarakat dan perangkat desa melakukan aksi pematkoan jalan kabupaten di perbatasan Desa Sumber Banteng, Selasa (12/3/2019).
Aksi ini dilakukan karena warga di desa Sumber Banteng menolak keras dengan adanya mobil truk gandengan yang sering keluar masuk di jalan jalur utama desa.
M. Roni ungkap pada awak media lintasmatra.com “kami sudah ber tahun – tahun mengharapkan jalan jalur utama desa kami seperti saat ini dan kami sangat bersukur dengan adanya progam dari dinas Bina Marga dengan progam – progamnya yang berupa favingisasi sehinga jalan jalor utama ini bisa lebih dan sempurna”. Namun kekecewaan kami dengan armada truk gandengan yang sering keluar masuk PT Organik dengan muatan yang tak sepadan dengan kelas jalan sehingga membuat jalan menjadi rusak, tuturnya.
Setelah pekerjaan dari Dinas Bina Marga Kabupaten Pasuruan ini selasai, kami sudah meminta dan memohon kepada kepala desa agar bisa memberikan surat pangilan ke pada pihak-pihak pabrik PT organik terkait kerusakan jalan tersebut.
Di samping itu banyak sudah warga yang mengeluh dan mengadu kepada Kepala Dusun (Kasun) dan RT/RW setempat terkait dengan aroma bau yang tidak sedap yang amat menyengat sehingga banyak warga yang muntah muntah bila warga sedang melintasi di depan pabrik, imbuh M. Roni.
Hal senada juga dikatakan oleh H. Demyati selaku Ketua BPD Desa Sumber Banteng, Kamu sudah beberapa kali kami ajukan surat teguran, dan surat panggilan ke pada pihak pabrik namun tidak ada respon.
Sawali selaku RT setempat menyampaikan pada warga agar jangan sampai terpengaruh dengan apapun dan kepada pemerintah desa Sumber Banteng “kami tidak mau jalan kabupaten yang kami harap – harapkan sekian lamanya seperti sekarang ini hancur karena dilewati mobil gandengan yang keluar masuk ke pabrik”.
Kami juga menyampaikan terimakasih kepada Kepala Desa Sumber Banteng Abdul Rohim ini dengan kegagahan dan ketegasannya. langsung mengambil tindakan dengan spontanitas memerintahkan pada semua perangkat desa, BPD ,RT, RW, Karang turuna, tokoh agama dan warga untuk melakukan pemasangan patok di perbatasan desa, pungkasnya.(Sodikin)