Kasiter Brigif 20/3 Mayor Inf. Agus Suryana, Prajurit Kostrad Hindari Pelanggaran Hukum dan Tata – Tertib
LINTASMATRA.COM – TIMIKA. Kepala Seksi Teritorial, Mayor Inf Agus Suryana memimpin pelaksanaan upacara bendera di Markas Brigif 20/3 Kostrad. Senin (25/03/19).
Prajurit Denma Brigif 20/3 Kostrad, melaksanakan Upacara Bendera Merah Putih yang di pimpin oleh Kepala Seksi Teritorial Mayor Inf Agus Suryana, selaku Komandan Upacara Danton Taikam Letda Inf Niko bertempat di Lapangan Upacara Brigif 20/3 Kostrad.
Upacara pengibaran bendera ini secara rutin dilaksanakan pada hari Senin, dengan tujuan menumbuhkan jiwa Patriotisme, Nasionalisme dan untuk menghormati para Pejuang pendahulu yang memerdekakan Republik Indonesia.
Serta sebagai upaya untuk mengingatkan prajurit Denma Brigif 20/3 Kostrad pada romantisme, heroisme perjuangan para generasi pendahulu dan menumbuhkan jiwa kedisiplinan bagi Prajurit dan 8 Wajib TNI.
Adapun rangkaian upacara yang di laksanakan diantaranya pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila oleh Inspektur upacara, pembacaan Undang Undang Dasar 1945, pengucapan Sapta Marga oleh petugas upacara.
Dalam upacara tersebut, Mayor Inf Agus Suryana mengharapkan agar seluruh prajurit Kostrad dapat menghindari pelanggaran hukum dan tata tertib yang tentunya dapat merugikan personil dan materiil.
Usai pelaksanaan upacara pengibaran bendera, seluruh prajurit Denma Brigif 20/3 Kostradlangsung melaksanakan latihan Peraturan Militer Dasar.(Andre/Red)