LINTASMATRA.COM – MALANG. Debcolector atau yang sering di kenal si Mata Elang, kembali berbuat di sertai tindakan yang Diduga dapat melanggar hukum, tepatnya Selasa (02/04/2019) di sekitar tidak jauh dari perempatan Karanglo – Malang.
Adapun kali ini korban menimpa Fitri dan Suroso warga Lawang, pada siang sekitar pukul 11.00 WIB.
Fitri (34) mengatakan,” Tadi saya hendak perjalanan menuju ke Kantor DPRD Kabupaten Malang, berboncengan bersama mitra media juga dari Lawang, yang kebetulan kami satu profesi dan bersamaan mendatangi panggilan dari Humas DPRD Kabupaten Malang di Kepanjen, namun baru sampai di perempatan Karanglo kami di pepet dan di tendang oleh dua (2) orang laki-laki bertubuh gempal yang berboncengan juga, selain itu dari belakang juga ada lagi temannya pakai sepeda motor besar juga memepet kendaraan kami, yang otomatis kami pun minggir dan sontak kaget, tak lama kemudian datang satu orang lagi yang menggunakan sepeda motor besar,” ungkap Fitri.
Masih Fitri,” Setelah kami turun dan matikan motor, ke empat pelaku yang mengatas namakan dari Debcolector tersebut langsung mendorong saya ke arah utara sedangkan rekan kerja saya di dorong ke arah selatan, selain itu ucapan kasar dan di sertai perilaku kasarpun juga kami dapatkan, hal itu di karenakan adanya saya yang sempat memvideokan kejadian tersebut, namun salah satu darinya memukul Handphone saya, sehingga jatuh terpental di jalan, namun tidak rusak atau pecah, dan kemudian salah satu dari oknum Debcolector tersebut langsung menghapus video saya, kami pun tak bisa berbuat banyak mengingat kami terpojok dan kejadian tersebut terjadi begitu cepat,” imbuhnya.
Sementara itu S.Utomo, selaku rekan kerja Fitri yang juga seorang wartawan, menambahkan,” Hal ini sungguh memprihatinkan, mengingat kejadian tersebut juga tidak jauh dari Pos Lantas Polres Malang, yang memang setahu saya di sekitar tempat tersebut menjadi tempat berkumpulnya Debcolector,” tuturnya.
” Saya juga menyayangkan kejadian ini, kalaupun memang ada keterlambatan pembayaran kan bisa di omongkan secara baik – baik, ataupun bisa juga di datangi kerumah dengan cara baik – baik, bahkan jika memang ada surat penyitaan dari pengadilan pun kami akan berikan, bukan dengan cara kekerasan seperti ini, apalagi dari salah satu oknum Debcolector tersebut sempat mengatakan kalau dirinya tidak takut karena di belakangnya ada kenalannya dari oknum aparat tentunya semua itu kan gak benar, karena apapun yang terjadi Hukum tetaplah kekuasaan tertinggi Negara,” jelasnya.
Meski tidak ada luka yang serius dan kerugian, namun penegak hukum diharapkan dapat menindak pelaku – pelaku kejahatan yang dapat mengancam keselamatan orang lain. (Ton)