By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: 2 Pelaku Pengedar Barang Haram Di Bekuk Satreskoba Polres Malang
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Malang > 2 Pelaku Pengedar Barang Haram Di Bekuk Satreskoba Polres Malang
Kabar DaerahMalang

2 Pelaku Pengedar Barang Haram Di Bekuk Satreskoba Polres Malang

Last updated: 4 April 2019 19:17
masan
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM – MALANG. satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Malang, Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur berhasil mengungkap dan mengamankan 2 pelaku penjual barang haram di Tempat Kejadian Perkara ((TKP) Perumahan Bumi Mondoroko Raya Desa Watugede Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, Selasa (2/4/2019) sekitar pukul 20.00 Wib. 
Diketahui 2 pengedar narkoba jenis sabu berinisial DH Bin RB (39) Alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jalan Kedawung VII/2 RT. 05/06 Kelurahan Tulusrejo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, Alamat Tinggal : Perum Bumi Mondoroko Raya RT. 01/13 Ds. Watugede Kecamatan Singosari Kabupaten  Malang, Propinsi Jawa Timur dan inisial AN alias AK Bin RAR (39) Alamat Jalan D. Limboto Barat Dalam A4 G13 RT. 03/11 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Para tersangka diamankan karena diduga pelaku tindak pidana setiap orang yang tanpa hak / melawan hukum  memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dan atau percobaan atau permufakatan jahat dalam tindak pidana narkotika
Dari tangan tersangka DH bin RB, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 (satu) poket sabu dalam plastik klip transparan dengan berat : 0,28 gr,  seperangkat alat hisap sabu, 1 (satu) buah pipet kaca, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (dua) buah sekrop terbuat dari sedotanplastik, 1 (satu)  satu buah gunting warna hijau, 1 (satu) gulung isolasi beningdan 1 (satu)  unit handphone merk LG warna hitan beserta No. Simcard : 082 245 691 750
Kemudian dari tersangka AN alias AK bin RAR,  petugas juga menyita BB berupa 1 (satu) poket sabu dalam plastik klip transparan dengan berat : 0,35 gr dan 1 (satu) bungkus rokok Merk DUNHILL warna hitam.
Ke dua pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) sub 132 ayat (1) Undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Ton) 

Baca juga  KOPI DAMPIT MALANG PRIMADONA DARI SEGALA KALANGAN

You Might Also Like

Makan Ikan dan Ternak Kelinci: Peluang Ekonomi dan Kesehatan di Kasembon

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jatim Gelar Tenis Meja Kapolda Cup 2025

TNI Hadiri Kegiatan Bersih-Bersih Fasilitas Umum di JTP III Desa Beji, Junrejo

Tragedi di Grati, Perempuan Tewas dalam Kondisi Telanjang Diduga Korban Percobaan Pemerkosaan

Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) Kabupaten Malang

Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Identitas Mayat Terapung Di Sungai Sudah Terungkap
Next Article Satlak Macan Latsitardanus XXXIX Jember Renovasi RTLH dan Pos Kamling
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Makan Ikan dan Ternak Kelinci: Peluang Ekonomi dan Kesehatan di Kasembon
Malang 20 Juni 2025
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jatim Gelar Tenis Meja Kapolda Cup 2025
Surabaya 19 Juni 2025
Komandan Lanud Jenderal Besar Soedirman Buka Open Tournament Sepak Bola Danlanud Cup XXIII Tahun 2025
Jawa Tengah 19 Juni 2025
Perkuat Daya Saing Indonesia, APINDO dan IASE Luncurkan Pelatihan Bersertifikat Australia
Jakarta 19 Juni 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?