LINTASMATRA.COM – PASURUAN. Seiring Pemerintah mengesahkan hak masyarakat Orang Diduga Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk mengikuti proses pemilihan umum. petugas /perawat Eks odgj bina laras mendampingi para penderita untuk menyoblos, Rabu (17/4/2019).
Sebelumnya KPU kabupaten pasuruan pada november 2018 menyelenggarakan sosialisasi di tempat rehabilitasi bina laras. upt rehabilitasi telah mengajukan 200 orang untuk ikut nyoblos .
Setelah penyaringan dan pengecekan lagi ternyata hanya 83 yang layak menjadi DPT . menjelang H-1 di antara 83 peserta DPT yang ikut nyoblos hanya 45 dikarenakan ada yang di jemput klurga ada yang kambuh dan di rujuk ke RSJ. mekanisme pencoblosan di bagi beberapa kelompok , 1 kelompok terdiri 8 opgj 1 pendamping menggunakan transportasi ambulan . berlokasi di TPS 16 dan TPS 21 dusun buntalan desa kedawung wetan ,grati kabuapten pasuruan . “hal ini menjadi menarik para perhatian pemilih lain (normal) karena baru pertama kali penderita opgj mengikuti pemilu” tutur boedi selaku ketua PPS Kedawung Wetan .
Di tempat terpisah Drs. Hanuriyanto selaku kasi pelayanan sosial menjelaskan pada pewarta ,sebagian peserta opgj lebih condong fokus ke pilpres karena mereka mengenal capres di televisi, untuk legislatif kurang paham dikarenakan kebingungan dengan banyaknya gambar foto caleg yang mreka lihat .(andr)
45 Penderita Eks ODGJ Bina Laras Pasuruan Ikut Nyoblos
Leave a comment
