Dispendukcapil kabupaten pasuruan memusnahkan ribuan E KTP rusak

LINTASMATRA.COM – PASURUAN. Menanggapi intruksi pemerintah pusat, Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Propinsi Jawa Timur memusnahkan ribuan E – KTP. E – KTP yang di musnahkan adalah E – KTP rusak dan tak berlaku. Salah satu contoh yang di musnahkan dan tak berlaku adalah KTP penduduk yang berganti status dari menikah menjadi janda ,lajang menjadi menikah , pindah domisili serta E – KTP yang rusak kepingannya.
Pemusnahannya di lakukan dengan cara di bakar dalam tong , Rabu sore 24 april 2019 oleh kabid pelayanan KTP wiji yang akrab di sapa umik. Dan juga di dampingi Yudha triwidya sasongko selaku Kepala Dinas Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan serta beberapa kabid dan pegawai. “Pemusnahan ini adalah rutinitas , mengingat banyaknya E – KTP yang tak berlaku, dan juga mengantisipasi penyalahgunaan data penduduk” ungkap Yudha triwidya sasongko kepada pewarta.(andre)