Pencuri Besi Rel PG Watutulis,Di Bekuk Satreskrim Polsek Prambon
LINTASMATRA.COM – SIDOARJO Kamis (09/5/2019) Bolak balik masuk jeruji besi hingga 5 kali ternyata tak membuat jera pelaku ini,kini ia mengulangi lagi perihal kasus pencurian di dalam PG Watutulis Kecamatan Prambon bersama 2(dua) orang temannya, mengambil/mencuri selonjor besi bekas rel kereta api sepanjang 4 meter,dan dua pipa besi berdiameter 6 cm,untuk biaya hidup dirinya bersama keluarga.
“Tersangka berinisial Masroni bin Slamet warga asal Desa Watutulis Rt 01/Rw 02 Kecamatan Prambon,kejadian di dalam PG Watutulis pada hari jumat tanggal (05/04/19)sekitar jam 17.00 WIB.Pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun Penjara. Asal mula kronologis,ketika disaat anggota satpam Suparman pada waktu jaga pada jam 17.00 WIB, mendadak di hubungi timnya Purwanto bahwa ia telah menangkap pelaku pencurian,langsung tersontak Suparman mendatangi Purwanto melihat dan mengecek benar adanya,purwanto bertanya ke Roni(pelaku) bahwa benar dirinya telah mencuri batang besi bersama dengan 2(dua) orang temannya. Namun untuk temannya pelaku berhasil kabur meloloskan diri, pihak Polsek Prambon sudah mengantongi nama pelaku yang kabur yaitu,Sapi dan Kenter sekarang masih dalam target DPO,ucap Zainul Abidin Personil Satreskrim Polsek Prambon.
“Masroni seorang residivis yang sudah pernah menjalani hukuman penjara hingga 5 kali,tahun 2007 di penjara 2 tahun kasus di Balongbendo,tahun 2009 kasus murni penggelapan di Prambon di penjara 1,5 tahun,dan saat ini berulah lagi di tahun 2019 kasus pencurian di dalam PG Watutulis. Kapolsek Prambon AKP Sumarsono,S.H. saat laksanakan konferensi pers ungkap 2 kasus menyampaikan,kinerja tim yang bagus dan lebih ditingkatkan lagi dalam bertugas,upaya memperkecil ruang gerak pencuri sambil berpatroli juga gelar Operasi Pekat Ramadhan 2019,’Ucap Kapolsek Sumarsono,SH.(Joko/Zeey/ES).