TERJADI PEMUTUSAN DAN PENYITA’AN LISTRIK OLEH PLN D BALAI DESA LOGOWOK

0

LINTASMATRA.COM – PASURUAN Pohjentrek,diduga keterlambatan dalam pencairan anggaran dana desa hari ini tanggal 14 Mei 2019 telah terjadi pelepasan dan pemutusan aliran listrik di balai desa lugowok Kecamatan pohjentrek Kabupaten Pasuruan.

Dalam hal ini selaku perangkat desa yang pada saat ini terjadwal di balai desa menyatakan memang ada keterlambatan untuk pembayaran listrik selama 3 bulan dan sudah disampaikan kepada seluruh aparatur desa untuk melunasi dan sampai pada saatnya jatuh tempo belum terbayar juga dalam hal ini banyak sekali pengaruh salah satunya adalah terbengkalainya pelayanan di desa yang kedua keterlambatan dalam sistem kerja yang pada intinya sistem pemerintahan di desa logowok terputus total hari ini juga begitu tuturnya kepada saya dalam perihal itu apabila dilanjut dan belum terbayar dan terputus selamanya pemerintahan desa lugowok telah melanggar undang-undang pelayanan dan kita sebagai masyarakat wajib mempertanyakan ke mana kira-kira anggarannya Kok enggak bisa terbayar.( muslim )

Leave A Reply

Your email address will not be published.