Bawa Sabu, 2 Pria ini di Bekuk Satreskoba Polresta Pasuruan

0

LINTASMATRA.COM – PASURUAN. Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pasuruan Kota telah berhasil ungkap kasus Narkotika dari penangkapan yang dilakukan terhadap 2 tersangka di pinggir jalan di Jalan Cemara Kelurahan kandangsapi, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Propinsi Jawa Timur pada hari Jumat 5 April 2019 sekira pukul 21.25 WIB dengan bukti pelaporan NO. LP/ 26 / IV / 2019 / JATIM / POLRES PASURUAN KOTA 05 April 2019.

Kedua tersangka tersebut berinisial MS Alias SI Bin NH (34) alamat Jalan Hangtuah XIII E 22 Kelurahan Ngemplakrejo Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan dan MA Alias KI bin MN alamat Jalan Komodor Yos Sudarso Rt. 03 Rw. 04 Kelurahan Mandaranrejo Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan. Dari penangkapan kedua tersangka, Satreskoba Polresta Pasuruan berhasil menyita barang bukti (BB) dari MS Alias SI bin NH berupa 1 klip –  Shabu 0,46 Gram, 1 HP merk Strawberry dan dari tersangka MA Alias KI Bin MN berhasil di sita Uang tunai Rp. 450.000,-,  1 HP merk samsung,1 Klip kosong kecil, 1 Klip kosong besar, 2 sedotan, 1 gulungan alumunium foil, 1 sedotan dengan terdapat tisu putih di dalamnya.

Kasatreskoba Polresta Pasuruan Kota menjelaskan Kronologi singkat kejadian bahwa pada hari Jum’at t 05 April 2019 sekira jam 21.25 wib dilakukan upaya paksa terhadap tersangka MS Alias SI di pinggir di Jalan Cemara Kelurahan  Kandangsapi Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan sehingga di temukan barang bukti sebagaimana uraian tersebut diatas.  Kemudian saat dilakukan penyidikan tersangka MS Alias SI Bin NH mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut di dapatkan dari MA Alias KI Bin MN yang berada di Jalan  Laksamana Marta Dinata Gang 18 Kelurahan Ngemplakrejo Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka kini meringkuk di jeruji besi mako Polresta Pasuruan guna penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 (1) Jo. pasal 132 (1) atau psl 112 (1) Jo pasal 132 (1) UU no. 35 thn 2009 Tentang Narkotika.(Met WW) 

Leave A Reply

Your email address will not be published.