By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Di Duga Kuat Kepala Desa Randupitu Kerap Sekali Melakukan Pungli Camat Gempol Tutup Mata
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > Di Duga Kuat Kepala Desa Randupitu Kerap Sekali Melakukan Pungli Camat Gempol Tutup Mata
Pasuruan

Di Duga Kuat Kepala Desa Randupitu Kerap Sekali Melakukan Pungli Camat Gempol Tutup Mata

Last updated: 19 Mei 2019 16:40
Hariyanto SH
Share
3 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM – PASURUAN. Masyarakat Desa Radupitu Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan atas banyaknya pungutan liar (Pungli). Dari keterangan korban yang merasa di rugikan Makali warga Dusun Barat Desa Randupitu Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan oleh Oknum perangkat Desa yang berinisial Rudi yang mengatas namakan Kepala Desa telah memungut biaya untuk melihat Leter.C Desa untuk di foto coppy sebesar 1,5juta.

Ini sudah merupakan penyimpangan aturan yang melanggar ketentuan Undang – Undang Tipikor Nomor 31 tahun 1999 yang direvisi menjadi Undang – Undang Tipikor Nomor 20 tahun 2001 Pasal 5 ayat (1) dan (2), pasal 12E dan pasal 23 yang dilakukan oleh Oknum Perangkat Desa Randupitu Rudi. Saat itu Makali adalah salah satu (korban) datang ke Balai Desa hendak mendapatkan Foto coppy Leter.C Desa atas pemilik tanah dengan maksud mau membuat sertifikat.

Akan tetapi setelah menemui salah satu perangkat Desa Rudi mengatakan kalau mau melihat Leter.C harus membayar administrasi sebesar 1.5 juta rupiah, itu sudah aturan Desa “Ungkap Rudi yang mengatas namakan Kepala Desa. Dari hasil konfirmasi tim lintasmatra.com bahkan Rudi dengan jelas mengucap memang mengakui kalau dirinya telah memungut uang sebesar Rp.1.500.000,- untuk foto coppy Leter.C.Atas Perintah Kepala. Desa Randupitu” Ungkap Rudi”.

Kenapa Anehnya  Kepala Desa Randupitu H.Sodik Widodo dengan adanya Pungli tersebut mengatakan secara tertulis kepada tim media lintasmatra.com bahwa tarikan sebesar Rp. 1.500.000,- sudah hal yang biasa bahkan sudah merupakan biasa dan menjadi hukum adat yang tidak tertulis sejak Pemerintahan Desa Randupitu berdiri.

Ridwan selaku Camat Gempol Kabupaten Pasuruan ketika di temui di kantornya mengatakan bahwa kasus Pungli di Desa Randupitu sudah clear dan sepertinya Camat menutup- nutupi kasus Pungli tersebut. Dari temuan serta jawaban yang berlawanan dengan Undang- Undang Tipikor Nomor 20 tahun 2001 Pasal 5 ayat(1) dan (2), pasal 12E dan pasal 23 yang telah terjadi di Pemerintahan Desa Randupitu Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan berharap pada Instansi Pemerintah Terkait serta Penegak Hukum segera bertindak tegas atas adanya Pungli yang sudah di jadikan hukum adat oleh Kepala Desa Randupitu H.Sodik Widodo. Kami dan awak media lintasmatra.com akan melaporkan secara resmi kepada pihak berwajib supaya kejahatan pungli yang sudah di himbau dan diterapkan bisa menjadi kebijakan pemerintah untuk segera mengadili dengan kebijakan pemerintah yang ada.( Ambon/Fendik/Imron ).Bersambung…

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Babinsa 0816/18 Sedati dan Forkopimka Hadiri Monitoring Posko Ramadhan GP Ansor-Banser Kecamatan Sedati
Next Article Parkir di Sembarang Tempat Warga Ampel Gading Desa Mulyoarjo Pasang Himbauan Tata – Tertib Bagi R 4 Atau Lebih
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?