
LINTAS MATRA.COM-PASURUAN. Di duga proyek pelengsengan / Tembok Penahan Tanah ( TPT ) tanpa papan informasi yang terletak di Jalan Desa Pandanrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Propinsi Jawa Timur telah memakan korban jiwa. Korban tersebut yaitu M.soleh (63) warga juga selaku ketua Rukun Warga (RW) Desa Sadengrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Korban yang mengalami kecelakaan tunggal pada Selasa 21 Mei 2019 ba’da maghrib, dan dikabarkan meninggal tadi pagi Kamis 23 Mei 2019. Menurut keterangan dari tetangga korban, kronologi terjadinya kecelakaan tunggal yang menimpa M.Soleh, saat itu korban melintasi jalan tersebut usai melaksanakan berbuka puasa sekitar pukul 18.30 dengan menggunakan sepeda motor. Korban menabrak tumpukan pasir yang menutupi jalan tanpa di kasih tanda atau rambu – rambu pengaman. Kondisi jalan yang gelap karena kurangnya lampu penerangan / cahaya lampu.

Korban di larikan ke RSUD Bangil yang sebelumnya sempat di bawa ke IGD Puskesmas Kecamatan Rejoso . Setelah beberapa hari di rawat dan di nyatakan gegar otak, salah satu tokoh masyarakat “Hudan dardiri” menyatakan via telfon pada awak media bahwa M.soleh di kabarkan meninggal dan akan di makamkan sore tadi di pemakaman umum yang berada di Desa Sadengrejo Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan.
Berangkat dari peristiwa tersebut, agar tidak terulang kejadian serupa seperti yang di alami korban di harapkan kepada pihak terkait tentang pengerjaan proyek pemerintah agar memperhatikan dan menggunakan SOP mulai dari pra pengerjakan sampai penyerahan pekerjaan. (ndre/tri/gung)