By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: LANJUTAN PT.PASURUAN MIGAS PEMKAB BAKAL KONSULTASI KAJARI BANGIL
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Daerah > Pasuruan > LANJUTAN PT.PASURUAN MIGAS PEMKAB BAKAL KONSULTASI KAJARI BANGIL
Pasuruan

LANJUTAN PT.PASURUAN MIGAS PEMKAB BAKAL KONSULTASI KAJARI BANGIL

Last updated: 14 Juni 2019 17:21
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM – PASURUAN PASURUAN – PT Pasuruan Migas Polemik hingga saat ini masih berlanjut. Jajaran direksi sejauh ini masih menunggu pembukaan rekening dan pengembalian uang milik BUMD tersebut. Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan meminta direksi didampingi Pemkab Pasuruan agar pengembalian uang tak menjadi soal di kemudian hari. Bagaimana tanggapan Pemkab Pasuruan soal itu? Sejauh ini pemkab belum mengambil sikap. Pemkab tidak ingin gegabah dan perlu melakukan pertimbangan agar kebijakan yang diambil tidak menyalahi aturan.

Pemkab Pasuruan pun meminta pendampingan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan sebelum mengambil langkah. Hal tersebut diungkapkan Irsyad Yusuf, bupati Pasuruan. Orang nomor satu di Kabupaten Pasuruan tersebut mengatakan, saat ini pemkab sedang mengkaji terkait langkah selanjutnya yang perlu diambil agar tidak menyalahi aturan. “Kami (Pemkab Pasuruan) sudah meminta tolong kepada Kejaksaan Negeri (Kajari) sebagai pendamping atau pengacara negara untuk mendampingi kami,” jelasnya.

Kejari Kabupaten Pasuruan nantinya yang akan mengkaji lebih lanjut langkah dan kebijakan yang diambil Pemkab Pasuruan. Irsyad sendiri enggan merinci langkah selanjutnya yang akan diambil lantaran masih menunggu kajian. Ditanya terkait apakah jika selesai proses pengembalian rekening, PT PaMi sebagai BUMD tetap akan dipertahankan atau dibubarkan oleh Pemkab? Irsyad juga enggan memberikan jawaban. “Kami juga tunggu kajian dulu bagaimana. Mana yang paling sesuai aturan,” jelasnya. Kasus PT PaMi sudah berjalan cukup lama sejak tahun 2013 silam saat Kejari Kota Pasuruan mencurigai adanya penyelewengan dana di PT PaMi. Sebab, Kejaksaan menilai, pembentukannya tak sesuai prosedur. Namun, dua jajaran petinggi direksi PT PaMi yang sempat dijadikan tersangka, ternyata tidak terbukti melawan perbuatan hukum. Setelah kasusnya tuntas, jajaran direksi masih berharap agar rekening yang dibekukan bisa dibuka kembali. Dan, rekening yang berisi uang miliaran tersebut dikembalikan.( Mbon/Hans )

You Might Also Like

Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Pasuruan Berhasil Salurkan 45 Ton Beras untuk Masyarakat

*Pelayanan Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional dan Bebas Pungli

Reses di Bulan Puasa, Ketua DPRD Pasuruan Tampung Aspirasi Warga Bulusari

Langit Kelabu dan Pedang Pora: Alam Menjadi Saksi Perpisahan Penuh Makna di Polres Pasuruan

Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM di Kota Batu, Walkot LIRA Batu Apresiasi Gubernur LIRA Jatim

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Resmob Polres Pasuruan Bekuk DPO Curanmor
Next Article Antisipasi Demo Hasil Pilpres, Prajurit Yonif Raider 500/Sikatan Bakal Disiagakan
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?